Kini begitu banyak yang merindukan situasi independen muktamar Cipasung. Banyak yang berharap para pemilik suara di Muktamar NU kali ini punya martabat seperti di muktamar Cipasung. Tidak terbeli. Tidak takut. Tidak terpengaruh.

Menghadapi banyaknya godaan saat ini sampai ada yang usul: agar pemilihan ketua umum tidak lagi lewat pemilihan langsung. Diganti seperti ini: setiap cabang memasukkan lima calon. Setelah nama-nama terkumpul dilihatlah siapa sembilan nama yang mendapat suara terbanyak. Sembilan nama itu diserahkan ke Ahlul Halli wal ‘Aqdi (Ahwa). Ahwa-lah yang memilih salah satunya sebagai ketua umum. Tidak harus yang dapat suara terbanyak.

Ketika tiba saatnya pemilihan ketua umum Ahwa memang sudah terbentuk. Bahkan rais am yang baru sudah terpilih. Ahwa dan rais am baru menentukan ketua umum yang baru.

Soal sistem pemilihan Ahwa NU sudah ”matang”: sudah tiga kali muktamar pakai cara baru itu. Setiap cabang dan wilayah mengirim sembilan nama calon. Sembilan nama yang memperoleh suara terbanyak menjadi Ahwa. Lalu Ahwa bersidang untuk memilih rais am.

Di muktamar Lampung yang lalu, yang memperoleh suara terbanyak tidak terpilih. Itu karena KH Dimyati Rais (503 suara) menyatakan tidak bersedia menjadi rais am.

Peraih suara terbanyak kedua pun tidak bersedia. Maka peraih suara terbanyak ketiga ditanya: bersedia atau tidak. Yang ditanya tidak menjawab ”iya” tidak juga menjawab “tidak”. Itu ditafsirkan sebagai bersedia: KH Miftakhul Akhyar dari Surabaya.

Cara itu akan dilakukan lagi di muktamar kali ini. Jadwal pemilihan Ahwa itu Sabtu besok. Minggu lusa giliran pemilihan ketua umum: entah masih dengan cara lama atau sudah dengan cara baru. Tergantung hasil sidang pembahasan tata tertib yang jadwalnya berlangsung Jumat hari ini.

Maka inilah hari Jumat gawat bagi Muktamar NU Tambakberas. Mereka bisa saling gegeran untuk menggolkan konsep tata tertib masing-masing. Atau ternyata mereka ger-geran menertawakan cara-cara tidak terpuji yang terjadi.(Dahlan Iskan)