Menteri Pertanian Amran Sulaiman ternyata sudah resmi kirim surat ke Kapolri. Isinya pengaduan untuk 280 PKS itu: agar mereka ditindak. Alasannya: pengusaha telah melakukan permainan harga.

“Dengan kurs dolar tinggi seperti sekarang ini seharusnya harga pembelian TBS justru naik,” tulisnya di surat ke kapolri itu. Berdasar monitoring lapangan, harga tandan buah sawit justru turun drastis.

Para pengusaha sebenarnya tidak bermaksud memainkan harga. Mereka panik oleh perubahan kebijakan pemerintah yang mereka anggap tiba-tiba. Mereka takut punya stok berlebih. Mereka ingin tahu lebih dulu kejelasan dari peraturan itu.

 

Namun petani sawit memang sangat marah. Mereka lebih marah pada pemerintah dari pada ke PKS. Alasannya: itu tadi, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru tiba-tiba bahwa ekspor sawit harus lewat satu pintu BUMN. Kata ”BUMN” sendiri sudah menimbulkan rasa kurangnya kepercayaan akan kelangsungan masa depan ekspor sawit.

Di seluruh Indonesia ada 1.200 PKS. Terbesar di Sumut, Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kaltim, dan Kalteng. Jumlahnya terus bertambah. Sulawesi dan Papua pun kini sudah terwabah sawit.

Bahwa yang dilaporkan ke kapolri hanya 280 PKS. Dasarnya hanya dari sekitar itulah yang melaporkan jatuhnya harga. Tapi PKS yang belum dilaporkan pun sudah ikut takut.

Ke depan, mata kuliah di fakultas ekonomi rupanya harus dimasukkan teori baru ini: pembentukan harga tidak hanya ditentukan oleh ”hukum supply and demand”, tapi juga oleh ancaman pidana dari menteri pertanian.

Teori ini rupanya diyakini benar oleh sang menteri. Teori itu pernah ia pakai saat harga beras naik. Juga saat harga daging naik. Yang belum dipakai adalah saat harga diri turun. (Dahlan Iskan)