finnews.id — Banyak pekerja bertanya-tanya apakah mereka bisa mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan meski belum berhenti bekerja. Jawabannya adalah bisa. Peserta dapat mengambil sebagian saldo Jaminan Hari Tua (JHT) tanpa harus menunggu masa pensiun atau berhenti dari perusahaan.

Namun, BPJS Ketenagakerjaan menetapkan aturan main yang ketat. Peserta yang ingin mengajukan klaim minimal harus memiliki masa kepesertaan selama 10 tahun. Selain itu, pengambilan saldo hanya bersifat sebagian, bukan keseluruhan.

 

Aturan Besaran Saldo yang Bisa Cair

 

Peserta dapat memilih satu dari dua skema pencairan sebagian berikut ini:

Maksimal 10%: Untuk persiapan menghadapi masa pensiun.

Maksimal 30%: Khusus untuk biaya kepemilikan rumah.

Penting untuk mencatat bahwa pengambilan JHT sebagian ini berpotensi memicu pajak progresif pada pengambilan saldo berikutnya, terutama jika jarak pengambilan kedua lebih dari dua tahun.

Syarat Dokumen Pencairan JHT 10% dan 30%

 

Peserta wajib menyiapkan dokumen asli dan fotokopi untuk proses verifikasi. Berikut rinciannya:

Dokumen untuk Klaim 10%:

Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

E-KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Buku Tabungan.

Surat keterangan masih aktif bekerja atau surat berhenti kerja.

NPWP (jika memiliki).

Dokumen untuk Klaim 30% (Rumah):

Seluruh dokumen dasar (Kartu BPJS, KTP, KK, Surat Kerja, NPWP).

Dokumen perbankan terkait kepemilikan rumah.

Buku tabungan dari bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

 

Panduan Klaim di Kantor Cabang

 

Untuk mencairkan dana tersebut, peserta dapat langsung mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Ikuti langkah-langkah praktis berikut ini:

Scan QR Code: Lakukan pemindaian kode QR yang tersedia di area kantor cabang.

Input Data: Masukkan NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan pada formulir digital.

Verifikasi Sistem: Tunggu sistem memvalidasi kelayakan klaim Anda secara otomatis.

Lengkapi Data: Unggah seluruh dokumen persyaratan sesuai instruksi portal.

Ambil Antrean: Tunjukkan notifikasi verifikasi kepada petugas untuk mendapatkan nomor antrean.