Finnews.id – TEKNO Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan siap mengikuti ketentuan pendaftaran media sosial dengan nomor HP yang saat ini tengah dikaji oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Sekretaris Jenderal ATSI Merza Fachys mengatakan pihaknya mendukung sinkronisasi identitas di ruang digital tersebut sebagai bagian memproteksi masyarakat Indonesia.
“Seluruh socmed (media sosial) kalau memang regulasinya akan dikeluarkan oleh pemerintah wajib menggunakan nomor telepon. Maka user-user socmed pun akan terlindungi dan sama-sama mempunyai data yang valid. Maka itu yang akan terjadi, sinkronisasinya yang bagus,” kata Merza dalam wawancara cegat di Jakarta, Jumat.
Menurut Merza langkah ini serupa dengan verifikasi biometrik untuk registrasi nomor HP baru yang saat ini tengah digalakkan pemerintah dan bakal diwajibkan secara nasional mulai 1 Juli 2026.
Pemerintah menilai verifikasi biometrik dalam pendaftaran SIM HP menjadi cara bagi industri telekomunikasi melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman kejahatan yang merugikan seperti penipuan, phishing, hingga pencurian identitas.
Selain melindungi masyarakat, pemanfaatan teknologi ini juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap para penyelenggara telekomunikasi.
Sebelumnya diwartakan, Pemerintah sedang mengkaji rencana mewajibkan pengguna media sosial mencantumkan nomor telepon seluler saat registrasi akun.
Rencana tersebut dikemukakan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/5). Menurut Meutya, saat ini rencana kebijakan tersebut sedang dalam tahap konsultasi publik.
“Ini yang sedang kita godok dengan konsultasi publik tentunya agar bagaimana orang ketika masuk ke sosial media wajib menaruh nomor teleponnya sehingga identitasnya jelas,” kata Menkomdigi Meutya Hafid.
Dia menuturkan saat ini pemberian nomor ponsel saat membuat akun media sosial masih bersifat opsional. Dengan mencantumkan nomor telepon, identitas pengguna media sosial dan unggahannya menjadi akuntabel.