Home Nasional Heboh Foto Menpar Pakai Sepatu di Masjid Raya Sumbar, Ini Fakta dan Klarifikasinya
Nasional

Heboh Foto Menpar Pakai Sepatu di Masjid Raya Sumbar, Ini Fakta dan Klarifikasinya

Bagikan
Bagikan

Oleh karena itu, Pemprov Sumbar mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersikap lebih cerdas dan tanggap ketika menerima maupun mendistribusikan sebuah informasi. Nolly mengimbau publik untuk selalu mengedepankan proses verifikasi serta mengutamakan fakta yang sahih di atas sekadar asumsi semata.

Menyikapi keramaian di media sosial tersebut, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana juga tidak tinggal diam. Melalui pantauan langsung pada platform digital, Widiyanti terlihat turun tangan merespons sejumlah akun warganet yang mengunggah potongan video kontroversial itu. Sang menteri membalas komentar warganet dengan tenang dan membeberkan fakta bahwa dirinya hanya mengenakan kaus kaki berwarna hitam sepanjang menghadiri acara di dalam masjid kebanggaan masyarakat Minangkabau tersebut.

Bagikan
Written by
Ari Nur Cahyo

Penulis di FIN Corp sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.

Artikel Terkait
Nasional

Pemprov Sumut Buka Lowongan 9.759 Formasi CPNS 2026, Ini Daftar Lengkapnya

finnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) resmi menyiapkan sebanyak 9.759 formasi...

Nasional

Bank BTN Buka Lowongan Kerja Mei 2026 untuk Dua Posisi Strategis

Karyawan yang menjabat sebagai Frontliner akan berdiri di garda terdepan layanan operasional...

Nasional

Kapan Potongan Ojol 8 Persen Berlaku? Begini Tanggapan Resmi Grab dan Gojek

Mengenai waktu pasti pemberlakuan potongan 8 persen tersebut, Neneng menjelaskan bahwa pihak...

Nasional

Peringatan Dini BMKG 3 Mei 2026: Anomali Atmosfer Picu Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat di Indonesia

  Sembilan Provinsi Waspada Hujan Ekstrem   Menghadapi potensi cuaca yang bergejolak,...