Home Nasional Catat! Pemerintah Janji Tak Ada Kenaikan Pajak dan Jenis Pajak Baru
Nasional

Catat! Pemerintah Janji Tak Ada Kenaikan Pajak dan Jenis Pajak Baru

Bagikan
Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Bagikan

finnews.id – Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif pajak maupun menerapkan pajak baru dalam waktu dekat. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta menutup potensi kebocoran penerimaan negara.

“Fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan kepatuhan dan menutup kebocoran pajak, bukan menaikkan tarif,” ujar Purbaya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Ia mengakui kondisi ekonomi global yang bergejolak turut berdampak pada perekonomian nasional, mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah, volatilitas pasar keuangan, hingga risiko inflasi. Meski demikian, pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Menurut Purbaya, konsumsi masyarakat masih menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, pemerintah berupaya menjaga daya beli serta mendorong investasi agar ekonomi tetap bergerak.

Selain itu, Kementerian Keuangan Republik Indonesia juga terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk mendukung sektor swasta. Salah satunya melalui pembentukan Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) guna mengatasi hambatan usaha.

Pemerintah juga bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memastikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan investor, termasuk di daerah.

“Jika ada hambatan dalam bisnis atau investasi, bisa langsung dilaporkan dan akan segera ditindaklanjuti,” kata Purbaya.

Sementara itu, realisasi penerimaan pajak hingga 31 Maret 2026 tercatat sebesar Rp394,8 triliun. Penerimaan tersebut ditopang oleh Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar Rp43,3 triliun, PPh Orang Pribadi dan PPh 21 Rp61,3 triliun, serta PPN dan PPnBM yang mencapai Rp155,6 triliun.

Pemerintah optimistis, dengan strategi menjaga konsumsi, investasi, serta kepatuhan pajak, pertumbuhan ekonomi nasional dapat tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Nasional

Viral Pengasuh Daycare di Banda Aceh Aniaya Bayi, Pengelola Pecat Tiga Karyawan

finnews.id – Jagat maya kembali heboh dengan aksi kekerasan terhadap anak di...

Nasional

Viral Emak-Emak Joget Remix Saat Masak Program Makan Gratis, Netizen Kritik Masalah Higienitas

finnews.id – Jagat maya kembali heboh dengan beredarnya video aksi sejumlah relawan...

Nasional

Jadi Bukti Nyata Kehadiran Negara untuk Rakyat, Probowo: MBG Dilanjut Terus Sampai Tuntas

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Nasional

OJK Sikat 951 Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong Sepanjang Kuartal I-2026

finnews.id – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa...