Itu karena diketahui kekayaan Ibam naik drastis. Dari ratusan juta ke belasan miliar. Jaksa beranggapan Ibam tidak mampu membuktikan dari mana pertambahan kekayaan itu. Jaksa seperti menempuh cara pembuktian terbalik. Ibam yang harus membuktikan dari mana tambahan itu.
Ibam kelihatan sewot dalam pembelaannya di pengadilan. “Kan jaksa yang harus bisa membuktikan tuduhan bahwa saya korupsi,” ujar Ibam.
Namun Ibam tetap memenuhi permintaan pembuktian terbalik itu. Ibam bilang bahwa tambahan kekayaan itu datang dari kepemilikan saham di Bukalapak. Yakni saham pendiri. Ibam memang salah satu pendiri Bukalapak. Ketika Bukalapak go public saham itu menjadi sangat bernilai.
Ibam lulusan SMAN 8 Jakarta. Istrinya, Riri, lulusan SMAN 2 Bandung. Ibam ke ITB, Riri ke FH Unpad. Ketika Ibam dapat beasiswa ke S-2 Erasmus Mundus di Paris, Riri sudah bekerja di Jakarta. Keduanya diperkenalkan oleh teman mereka. Cocok. Kawin. Agar tidak saling berjauhan Riri ikut ke Eropa. Dia kuliah S-2 di Tilburg University jurusan hukum teknologi.
Pembelaan untuk Ibam sudah begitu masif. Lengkap. Mulai dari aktivis antikorupsi sampai dari netizen. Tinggal apakah hukum sudah bisa memberikan keadilan. (Dahlan Iskan)