Catatan Dahlan Iskan

Buku Kriminalisasi

Bagikan
Bagikan

Proyek itu mengalami kenaikan biaya sampai Rp 500 miliar. Menurut DD risiko itu seharusnya menjadi tanggungan BUMN Waskita Karya. Itu karena kontraknya memang lump sum. Ketika ada usulan agar pemilik proyek (Jasa Marga) membayar kenaikan biaya itu ke Waskita, DD menentang. DD jadi tersangka.

Saya belum membaca buku yang baru terbit itu. Saya baru pada tingkat mendapat bocoran isinya.

Nama-nama yang menerbitkan buku itu nama besar di kalangan aktivis anti korupsi: Erry Riyana Hardjapamekas, Amien Sunaryadi, sampai Chandra Hamzah. Mereka punya reputasi tinggi dalam kegiatan anti korupsi.

Begitu banyak profesional yang jadi korban kegiatan pemberantasan korupsi. Apalagi kalau ditambah masa sebelum ini. Misalnya kasus Hotasi Nababan.

Hotasi terus melakukan perlawanan. Frontal. Tapi gagal. Saat itu belum ada motto no viral no justice. Dengan masuknya nama Hotasi di buku ini setidaknya bisa sedikit merehabilitasi namanya.

Medsos kini memang lebih sakti daripada media arus utama. Media-media mainstream sudah tidak banyak peran lagi. Mereka sudah tidak punya uang. Independensi mereka sudah hancur. Tekanan ekonomi membuat mata mereka gampang hijau pun ketika melihat hanya uang kecil.

Mereka tidak punya kemampuan lagi membela orang yang harus dibela. Juga tidak punya biaya untuk membayar banyak wartawan. Sumber berita mereka pun terbatas: di bidang hukum hanya mengandalkan instansi penegak hukum. Berita dari sanalah yang mendominasi pemberitaan media mainstream.

Untungnya orang seperti Ibam dapat pembelaan yang luar biasa dari medsos. Mereka iba kepada Ibam. Ia muda. Pintar. Lulusan ITB dan Erasmus. Kalau mau kerja di luar negeri banyak yang mengincar. Pun Facebook Inggris sudah memintanya ke Inggris. Ia sudah pula siap berangkat.

Hanya karena diminta membantu Menteri Pendidikan Nadiem Makarim ia membatalkan lamaran dari Facebook. Ia menjadi konsultan teknologi di proyek yang belakangan populer dengan kasus Chromebook.

Ia ”hanya” konsultan. Bukan pejabat negara. Bukan pengambil keputusan. Bukan orang yang bisa menandatangani dokumen di Kemendikbud. Ia jadi tersangka. Dituntut hukuman 15 tahun pekan lalu.

Bagikan
Written by
Ari Nur Cahyo

Penulis di FIN Corp sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.

Artikel Terkait
Catatan Dahlan Iskan

Guru Bimbel

Begitu lucunya gorengan Obama praktis tawa dan tepuk tidak henti-hentinya. Salah satu...

Catatan Dahlan Iskan

Helm Anak

Di Indonesia pengawasan kepada anak lebih bersifat kolektif: dijaga bersama oleh keluarga...

Catatan Dahlan Iskan

Fisika Arco

Alat angkut itu disebut arco tanpa sengaja. Nama itu awalnya nama merek...

Jejak Great Canal di Huai An mengungkap hubungan peradaban, literasi, dan kemakmuran yang tumbuh dari air kanal hingga melahirkan banyak orang sukses.
Catatan Dahlan Iskan

Air Pohon

Oleh: Dahlan Iskan Di depan orang Huai An saya pun berkata: “akhirnya...