Home Market Catat! Batas Akhir Pemberian Subsidi Tiket Pesawat dari Pemerintah
Market

Catat! Batas Akhir Pemberian Subsidi Tiket Pesawat dari Pemerintah

Bagikan
Tiket pesawat.
Bagikan

Dengan adanya subsidi PPN melalui PMK 24/2026, harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi berpotensi lebih terjangkau. Kebijakan ini menjadi solusi jangka pendek untuk meredam dampak kenaikan harga avtur sekaligus menjaga mobilitas masyarakat.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Market

116 Blok Migas Baru Dilelang, Siapa Tertarik?

Pemerintah menegaskan bahwa Indonesia tidak hanya memiliki sumber daya energi melimpah, tetapi...

Market

Chery Tiggo X Resmi Debut, SUV Hybrid Mewah 7-Seater Siap Tantang Kompetitor

Permintaan SUV hybrid besar memang terus meningkat, terutama yang menawarkan: 7 kursi...

Market

Naik Bus Wisata Serang-Badui Cuma Rp1! Pemprov Banten Resmi Luncurkan QRIS Tap, Ini Jadwal & Rutenya

Selain itu, pengembangan akses juga akan diperluas dari wilayah Tangerang yang dinilai...

Market

Harga Sembako Hari Ini! Telur Nyaris Rp32 Ribu, Cabai Rawit Merah Menyengat

finnews.id – Lonjakan harga pangan atau sembako kembali menjadi sorotan. Data terbaru...