Di sisi lain, Bobby mengingatkan masyarakat untuk tidak menetap di kawasan sempadan sungai yang termasuk zona rawan.
“Tetapi ingat, di kawasan ini (sempadan sungai), apabila masuk zona merah tidak boleh bertempat tinggal di sini ya Bapak/Ibu. Kalau untuk beraktivitas (mata pencaharian), silakan saja, dan untuk hunian, kita (Pemprov Sumut) siap bantu. Mau membangun rumahnya (rusak berat) boleh, mau kita yang siapkan lahan juga boleh,” ucapnya.
Kekhawatiran warga terhadap potensi banjir masih terasa, terutama karena curah hujan tinggi dapat meningkatkan debit air secara cepat.
Kondisi ini bahkan sempat mengganggu aktivitas sehari-hari, termasuk akses warga menuju ladang setelah jembatan sebelumnya hanyut akibat banjir.
Melalui langkah-langkah percepatan ini, pemerintah berharap proses rekonstruksi tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga mampu memberikan perlindungan jangka panjang bagi masyarakat.