“Publikasi ini diharapkan mendorong perbaikan kualitas perusahaan tercatat melalui peran aktif investor,” jelas Aulia.
Langkah tegas BEI ini menjadi sinyal bahwa otoritas pasar modal tidak akan mentolerir pelanggaran kewajiban emiten. Dengan pengawasan yang semakin ketat, diharapkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia terus meningkat.