“Distribusi idealnya langsung dari produsen ke pengecer. Praktik tambahan di lapangan justru memperpanjang rantai pasok dan mendorong harga naik,” jelasnya.

Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan harga minyak goreng masih mengalami fluktuasi di berbagai daerah. Hingga minggu ketiga April 2026, kenaikan harga tercatat terjadi di 207 kabupaten/kota, meningkat dari 177 daerah pada pekan sebelumnya.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menyebut lonjakan tersebut menunjukkan perlunya intervensi lebih intensif dari pemerintah pusat maupun daerah.

Pemerintah pun didorong untuk memperkuat pengawasan distribusi serta memastikan pasokan Minyakita tetap terjaga agar harga dapat kembali stabil di seluruh wilayah Indonesia.