Tanpa adanya pengecekan kartu identitas dan dokumen resmi dari otoritas terkait, pelaku penipuan identitas dapat dengan mudah memalsukan latar belakang mereka. Hingga berita ini diturunkan, pihak korban masih mempertimbangkan langkah hukum yang akan mereka ambil untuk menyeret pelaku atas dugaan penipuan identitas dan pemalsuan status.