finnews.id – Kasus kaburnya tersangka narkoba seberat 58 kilogram sabu dari ruang penyidik di Polda Jambi terus menjadi sorotan. Polisi mengonfirmasi bahwa aksi pelarian tersebut terekam kamera pengawas (CCTV), namun hingga kini rekamannya belum dipublikasikan ke publik.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji membenarkan adanya rekaman CCTV yang merekam detik-detik pelarian tersangka bernama M. Alung Ramadhan alias Alung.
“Ada CCTV,” ujar Erlan singkat saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2026).
Meski demikian, saat diminta keterangan lebih lanjut terkait kemungkinan rekaman tersebut dibuka ke publik, Erlan belum memberikan respons tambahan.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Dewa Palguna memilih mengarahkan pertanyaan kepada pihak Humas.
“Konfirmasi ke Humas, ya. Saya sedang ada kegiatan di luar kota,” katanya.
Kronologi Pelarian
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkap bahwa Alung kabur dengan cara nekat melompat dari jendela lantai dua ruang penyidik Direktorat Reserse Narkoba.
Saat itu, tersangka diketahui masih dalam kondisi tangan terikat menggunakan kabel ties. Ia kemudian melarikan diri melalui jendela dan turun ke area bangunan yang belum selesai di belakang gedung.
Ditangkap Bersama Dua Tersangka Lain
Alung merupakan bagian dari jaringan narkoba yang ditangkap pada 9 Oktober 2025 bersama dua tersangka lainnya, yakni Agit Putra Ramadan (24) dan Juniardo (30). Ketiganya sempat diamankan di ruang penyidik sebelum insiden pelarian terjadi.
Kelalaian Penyidik
Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia memastikan bahwa kaburnya tersangka murni akibat kelalaian petugas.
“Ini murni kelalaian penyidik dan sudah dibuktikan melalui sidang kode etik,” tegas Erlan.
Salah satu perwira yang menerima sanksi adalah AKBP Nurbani, mantan Kasubdit III Ditresnarkoba. Ia dijatuhi sanksi demosi selama dua tahun dan dimutasi ke Yanma Polda Jambi.
Berbeda dengan Alung yang masih buron, dua tersangka lainnya telah menjalani proses hukum. Agit dan Juniardo sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jambi pada Kamis (2/4/2026).