Home Nasional Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji 2026: Jangan Nekat Berangkat Pakai Jalur Ilegal!
Nasional

Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji 2026: Jangan Nekat Berangkat Pakai Jalur Ilegal!

Bagikan
Pemerintah perketat pengaawsan musim Haji 2026.
Bagikan

finnews.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kini semakin serius memperkuat kolaborasi lintas kementerian demi memutus rantai praktik haji ilegal. Menjelang jadwal pemberangkatan jamaah ke Tanah Suci, Kemenhaj menggandeng Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan untuk memastikan perlindungan bagi calon jamaah dari berbagai risiko penipuan.

Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Ahmad Abdullah, menegaskan bahwa timnya melakukan pengawasan secara menyeluruh. Upaya ini menyasar seluruh tingkatan, mulai dari koordinasi di tingkat pusat hingga ke daerah-daerah.

“Kami di Kemenhaj juga melakukan pengawasan di bandara untuk memastikan tidak ada jamaah yang berangkat secara ilegal,” ujar Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Langkah cegah dini ini menjadi bagian dari komitmen besar pemerintah. Kemenhaj berusaha keras menekan angka pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah agar masyarakat tidak menjadi korban oknum yang tidak bertanggung jawab.

Risiko Kerugian Materi dan Ancaman Hukum

Sinergi antarkementerian ini menjadi kunci utama untuk menutup celah keberangkatan jamaah tanpa dokumen resmi. Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud, menyoroti besarnya potensi kerugian ekonomi jika praktik ini terus berlanjut.

“Jika satu orang jamaah haji ilegal membayar sekitar 100 juta, maka angka tersebut bisa mencapai ratusan miliar jika banyak yang lolos ke Arab Saudi,” ujar Achmad.

Selain kerugian finansial yang fantastis, Achmad juga memperingatkan adanya modus penyalahgunaan dokumen perjalanan. Salah satu yang paling sering terjadi adalah penggunaan visa pekerja untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah, yang jelas melanggar aturan keimigrasian.

Ada konsekuensi serius yang menanti bagi mereka yang melanggar aturan ini di luar negeri. “Jamaah yang berangkat ilegal bisa tertangkap dan dijatuhi hukuman berupa denda atau larangan untuk bepergian dalam waktu lama,” tegasnya.

Pembentukan Tim Gabungan Lintas Sektor

Sebagai langkah preventif yang sistematis, pemerintah berencana membentuk tim gabungan lintas kementerian. Tim ini akan mengawal setiap tahap, mulai dari persiapan administrasi di tanah air hingga keberangkatan jamaah ke Arab Saudi.

Kemenhaj memandang sinergi ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat sistem pengawasan nasional. Tujuannya sangat jelas: memastikan penyelenggaraan haji 2026 berjalan tertib, aman, dan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan sistem yang lebih ketat, pemerintah berharap jamaah bisa beribadah dengan tenang tanpa bayang-bayang masalah hukum di masa depan.

:

Bagikan
Artikel Terkait
Nasional

Gunung Semeru Erupsi 4 Kali: Tinggi Letusan Capai 1.200 Meter!

finnews.id – Gunung Semeru yang berdiri kokoh di perbatasan Kabupaten Lumajang dan...

Nasional

Setelah Tutup 6 Bulan, Pendakian Gunung Gede-Pangrango Kembali Dibuka 13 April

finnews.id – Kabar gembira buat kamu para pencinta alam! Setelah menutup jalur...

Nasional

BGN Warning 2.100 SPPG: Perbaiki Layanan MBG atau Bersiap Kena Suspend!

finnews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) baru saja mengambil langkah tegas demi...

Nasional

Upaya Penuhi Kebutuhan Jemaah Haji, Kemenhaj Ekspor 100 Ton Bumbu Pasta ke Arab Saudi

finnews.id – Kabar membanggakan datang dari sektor logistik haji Indonesia. Kementerian Haji...