Home Megapolitan Aduan THR Kota Tangerang Tertinggi Se-Banten
Megapolitan

Aduan THR Kota Tangerang Tertinggi Se-Banten

Bagikan
Bagikan

Jika ditemukan pelanggaran, perusahaan akan dikenakan sanksi bertahap mulai dari nota peringatan hingga proses hukum berupa tindak pidana ringan (tipiring).

“Kalau tidak dipenuhi, akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Septo.

DPRD Ingatkan Kewajiban THR

Anggota Komisi V DPRD Banten, Budi Prajogo, juga mengingatkan perusahaan agar memenuhi kewajiban pembayaran THR kepada pekerja.

Menurutnya, THR merupakan hak pekerja yang wajib diberikan paling lambat H-7 Lebaran.

“Jangan sampai ada karyawan yang tidak menerima THR, karena itu hak mereka,” ujarnya.

Kenaikan aduan THR di Banten menjadi sorotan serius pemerintah daerah. Pengawasan yang lebih ketat diharapkan mampu menekan pelanggaran dan memastikan hak pekerja tetap terpenuhi menjelang Hari Raya.

 

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Megapolitan

Upaya Kurangi Risiko Kecelakaan di Perlintasan Kereta, DKI Akan Bangun 2 Flyover Baru 

Perlintasan Liar Jadi Sorotan Di sisi lain, PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Megapolitan

Pramono Gelar Town Hall PPSU, Dorong Kinerja Lebih Profesional dan Transparan

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menggelar forum town hall meeting...

Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Rapat Khusus Atasi Ledakan Ikan Sapu-Sapu

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar rapat khusus dalam waktu...

Megapolitan

Warga Diminta Setop Kasih Uang ke Jukir Liar di Blok M!

“Kalau masih ada jukir liar yang nekat beroperasi tentu akan kami lakukan...