Home Hukum & Kriminal Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice!
Hukum & Kriminal

Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice!

Bagikan
Keamanan Negara
Rismon Hasiholan Sianipar menjelaskan hasil pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo. --Istimewa
Bagikan

Namun, dalam kasus yang melibatkan kepentingan publik dan nama baik kepala negara, pengabulan RJ bergantung pada:

  • Kesepakatan antar pihak yang bersengketa.
  • Hasil koordinasi antara penyidik kepolisian dan pihak kejaksaan.
  • Tingkat pemenuhan syarat materiil dan formil sesuai Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021.

Dinamika kasus dugaan ijazah palsu ini masih jauh dari kata usai. Pengajuan RJ oleh Rismon Sianipar menjadi bola panas yang kini berada di tangan penyidik. Publik kini menanti apakah kasus ini akan berakhir damai atau tetap berlanjut hingga ke meja hijau.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

Acuan Penanganan dan Hak Korban Penanganan kasus ini juga dapat merujuk pada...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...

Hukum & Kriminal

Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk...