– Penghasilan: Rp 15 juta
– PPh Pasal 21 ditanggung perusahaan: Rp 1.129.032
– Penghasilan bruto: Rp 16.129.032
– PPh Pasal 21 (berdasarkan tabel TER): Rp 1.129.032
= Penghasilan neto/take home pay: Rp 15 juta

Jika PPh Pasal 21 ditanggung perusahaan, Pak A bisa membawa pulang gaji dan THR utuh sebesar Rp 15 juta.

Sedangkan perusahaan dapat membebankan Rp 1.129.032 sebagai biaya yang menjadi pengurang penghasilan bruto dalam menghitung PPh perusahaan.