Hal ini dimaksudkan agar ketika kebijakan berjalan, para pegawai yang terdampak tidak langsung kehilangan sumber penghasilan.

“Tujuannya supaya mereka tetap bisa bekerja, tetap bisa menghidupi keluarga meskipun tidak lagi berstatus PPPK,” ujarnya.

Meski demikian, Melki memastikan bahwa keputusan final belum ditetapkan.
Pemprov NTT masih menunggu kemungkinan adanya kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat yang dapat memberikan kelonggaran atau solusi lain atas regulasi tersebut.

“Namun ini belum final. Kita masih menunggu apakah pemerintah pusat punya kebijakan lain,” tambahnya.

 

Kondisi ini dinilai sebagai konsekuensi langsung dari kebijakan penguatan disiplin fiskal daerah.

Pemerintah pusat mendorong daerah agar lebih sehat secara keuangan dan tidak terbebani belanja pegawai yang terlalu besar.

Namun di sisi lain, kebijakan tersebut menimbulkan kekhawatiran besar, terutama bagi ribuan PPPK yang menggantungkan hidupnya pada status ASN.

 

Jika tidak ada skema penyesuaian, gelombang pengurangan PPPK bisa berdampak pada sektor pelayanan publik di NTT, mengingat sebagian besar dari mereka bertugas di bidang pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.

Pemerintah Provinsi NTT berharap ada rumusan kebijakan yang lebih fleksibel, mengingat kondisi fiskal setiap daerah berbeda-beda.

Melki menekankan bahwa pemerintah daerah tidak ingin mengambil langkah drastis tanpa pertimbangan matang.

 

Ia memastikan seluruh proses akan dilakukan secara bertahap dan mempertimbangkan aspek sosial ekonomi para pegawai.

Melki juga mengingatkan bahwa keberadaan PPPK selama ini sangat membantu operasional pemerintahan, terutama dalam mengisi kekosongan tenaga di berbagai sektor vital.

Kini, ribuan PPPK NTT hanya bisa menunggu kepastian regulasi, sembari berharap adanya solusi yang tidak merugikan mereka secara drastis.