finnews.id – Gubernur Kalimantan Timur diterpa kabar tak sedap.
Tak hanya itu, polemik ini harus menjadi pembelajaran serius bagi provinsi-provinsi lainnya di Indonesia.
Seluruh pemerintah daerah diminta untuk tidak berlebihan dalam belanja mobil dinas.
Wamendagri, Bima Arya Sugiarto mengungkapkan hal tersebut secara gamblang dan sudah menegur Gubernur bersangkutan.
Bima menegaskan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) memang telah mengatur soal pengadaan mobil dinas.
Namun aturan tersebut hanya bicara soal spesifikasi teknis.
“Seperti berapa ribu CC, kemudian kapasitas mesinnya. Tidak mengatur spesifik tentang harga kendaraannya,” ujar Bima pada awak media.
Seluruh pemerintah daerah juga mesti mengacu pada aturan tersebut.
Belanja mobil dinas mesti mengedepankan asas kebermanfaatan dan asas esfisiensi.
“Jadi diminta untuk tidak berlebihan dan tentu tetap berpegangan pada prinsip effisiensi. Tetap mengacu juga pada asas kebermanfaatan, dengan harga yang wajar,” pungkasnya.
Menanggapi hal serta teguran ini, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menegaskan Pemprov Kaltim sudah memutuskan untuk membatalkan mobil dinas Gubernur senilai Rp8,5 miliar.
Keputusan itu diambil Rudy usai mendapatkan banjir kritik dari masyarakat.
“Kami ingin menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim memutuskan untuk membatalkan mobil dinas gubernur yang sebelumnya direncanakan,” kata Rudy lewat akun Instagram pribadinya, pada Senin (2/3).
Rudy mengklaim keputusan tersebut kami ambil setelah mendengar dan mempertimbangkan secara serius aspirasi positif masyarakat Kaltim.
Selain melakukan pembatalan, Rudy juga meminta maaf atas kontroversi mobil dinas miliaran yang sempat membuat gaduh.
“Di bulan yang penuh maghfirah, teriring permohonan maaf kami kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kaltim, kami mengucapkan terimakasih atas masukan masyarakat, kritik yang membangun, insya Allah akan menjadi energi bagi kami dalam mewujudkan Kalitm sukses, menuju generasi emas, mohon doa restu,” kata Rudy.