finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya memperdalam penyelidikan dugaan kasus pemerasan terkait pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati.
Dalam upayanya itu, ada 13 individu yang punya keterkaitan erat dengan Bupati Pati nonaktif Sudewo.
Dari individu-individu tersebut, baik sebagai mantan tim sukses maupun anggota ‘Tim 8’ atau Tim Transisi, sudah menjalani pemeriksaan intensif.
Proses pemeriksaan berlangsung pada Rabu 25 Februari 2026 di Kantor Polrestabes Semarang, Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya KPK membongkar tuntas jaringan korupsi itu.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa para saksi sudah dimintai keterangan tentang peran mereka sebagai mantan Timses dan ‘Tim 8’ Sudewo.
“Penyidik mengklarifikasi keterlibatan mereka dalam pengambilan keputusan strategis, alokasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, serta proses pengisian jabatan perangkat desa yang seharusnya dijadwalkan pada Maret tahun ini,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.
Budi juga menambahkan bahwa Penyidik juga menggali informasi berkenaan dengan permintaan dan pengumpulan sejumlah uang yang diduga kuat diperintahkan langsung oleh Bupati.
Daftar Saksi
Daftar saksi yang diperiksa mencakup sejumlah figur penting, di antaranya:
- Kepala Desa Perdopo, Kecamatan Gunungwungkal, Edy Susanto;
- Mantan Ketua DPRD Kabupaten Pati yang juga Pelaksana Tugas Ketua Baznas dan Tim Sukses Bupati Pati, Sunarwi;
- Anggota Dewan Pengawas RSUD Suwonso sekaligus Tim Sukses Bupati Pati, Manurung;
- Mantan Wakil Bupati Pati, Syaiful Arifin.
Tim Sukses Bupati Pati yang Diperiksa
Selain itu, KPK juga memeriksa Tim Sukses Bupati Pati,
- Agus Ebenezer; mantan Anggota DPRD Kabupaten Pati yang juga Tim Sukses Bupati Pati,
- Aji Sudarmaji; Tim Sukses Bupati Pati,
- Tono; dan beberapa kepala desa lainnya seperti Susilo (Kades Gajihan), Tafaquri (Kades Pundenrejo), Suyanto (Kades Gesengan), Wiwit Edi (Kades Mojo), Yuniatin (Kades Dororejo), dan Dwi Tantri (Kades Batursari).
Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari penetapan Sudewo bersama tiga kepala desa lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.