Alumni yang telah menyelesaikan studi wajib berkontribusi dan berada secara fisik di Indonesia, sekurang-kurangnya dua kali
masa studi (2n) secara berturut-turut sejak:

  1. Tiba di Indonesia bagi Penerima Beasiswa luar negeri;
  2. Tiba di Indonesia bagi Penerima Beasiswa yang telah menyelesaikan internship di luar negeri; atau
  3. Menyelesaikan studi bagi Penerima Beasiswa dalam negeri yang tidak mengambil internship di luar negeri.