Home News Ramadhan 2026, Cabai Pasar Induk Kramat Jati Turun Drastis
News

Ramadhan 2026, Cabai Pasar Induk Kramat Jati Turun Drastis

pasokan cabai jakarta

Bagikan
Pasokan cabai di Pasar Kramat Jati
Bagikan

finnews.idRamadhan 2026: Cabai Jawa Barat Guyur Pasar Induk Kramat Jati, Harga Ditekan hingga Rp55.000/Kg

Masuk pekan kedua Ramadhan 1447 H (dimulai 18 Februari 2026 dan berakhir 19 Maret 2026), pasar cabai di Jakarta menunjukkan tren positif. Pasar Induk Kramat Jati, sebagai pusat distribusi sayuran terbesar di ibu kota, menerima pasokan cabai dari Jawa Barat yang melimpah, menjadikan harga komoditas ini ditekan hingga Rp55.000 per kilogram.

Pasokan Melimpah dari Jawa Barat

Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Kementerian Pertanian telah menjembatani aliran pasokan cabai dari daerah penghasil utama seperti Bandung dan Lembang. Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan harga pasokan cabai rawit merah dari petani sebesar Rp45.000/kg, yang kemudian diserap pedagang di pasar induk dengan harga Rp50.000/kg. Dengan pasokan yang lancar dan terkoordinasi, harga eceran yang akhirnya diterima konsumen bisa ditekan pada angka Rp55.000/kg, lebih rendah dari perkiraan sebelumnya yang mencapai Rp60.000-Rp65.000/kg.

Upaya Stabilisasi Harga Menjelang Ramadhan

Kenaikan harga cabai menjelang Ramadhan merupakan fenomena tahunan yang biasanya dipicu oleh peningkatan permintaan akibat tradisi ruwahan dan kebutuhan untuk menyiapkan hidangan takjil, serta faktor cuaca yang memengaruhi produksi. Namun, tahun ini, langkah antisipatif pemerintah dengan mengoptimalkan rantai distribusi langsung dari petani ke pasar induk terbukti efektif. Selain itu, modernisasi Pasar Induk Kramat Jati yang telah dilakukan sejak tahun 2025, seperti sistem lelang daring dan integrasi logistik digital, juga membantu mempercepat aliran barang dan menjaga transparansi harga.

Dampak Positif Bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha

Harga cabai yang stabil memberikan kelegaan bagi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah yang sebagian besar pengeluarannya dialokasikan untuk bahan pangan. Bagi pelaku UMKM dan pedagang makanan, harga yang terkontrol juga mencegah terjadinya kenaikan harga jual produk yang bisa membebani konsumen selama bulan suci ini.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Mudik Lebaran 2026: Catat Pembagian Pelabuhan di Banten dan Jadwal Rekayasa Lalin Terbaru!

finnews.id – Menghadapi lonjakan pemudik menuju Sumatera, Polda Banten resmi merilis skema...

News

Pagar Rumah Jusuf Kalla Ditabrak Mobil Jeep, Kondisi Supir Terungkap

finnews.id – Jarang terlihat ataupun diberitakan insiden menimpa rumah pejabat tanah air...

Banjir susulan Aceh Timur
News

61 RT dan Enam Ruas Jalan di Jakarta Tergenang Banjir, Ini Rinciannya

finnews.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan puluhan rukun...

BPJPH Dorong Warteg dan Warkop Urus Sertifikat Halal, Prosesnya Cuma 1x24 Jam
News

BPJPH–Saudi Halal Center Perkuat Sistem Jaminan Halal Global di Makkah Halal Forum

finnews.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempererat kolaborasi strategis dengan...