Home News Pasien Cuci Darah Dicoret dari PBI BPJS, Menkes Akhirnya Buka Suara
News

Pasien Cuci Darah Dicoret dari PBI BPJS, Menkes Akhirnya Buka Suara

Bagikan
Menkes Usul Orang Kaya DILARANG Pakai BPJS
Menkes Usul Orang Kaya DILARANG Pakai BPJS
Bagikan

Meski demikian, BPJS Kesehatan membuka peluang bagi peserta JKN yang dinonaktifkan untuk kembali mengaktifkan kepesertaannya dengan memenuhi sejumlah persyaratan. Pertama, peserta tercatat sebagai PBI JK yang dinonaktifkan pada Januari 2026. Kedua, hasil verifikasi lapangan menunjukkan peserta masuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin. Ketiga, peserta merupakan penderita penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.

“Peserta PBI JK yang dinonaktifkan tersebut bisa melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan,” jelas Rizzky.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek status kepesertaan JKN melalui berbagai kanal resmi, seperti layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau kantor BPJS Kesehatan terdekat.

“Sekali lagi kami imbau kepada masyarakat, selagi masih sehat harap meluangkan waktu mengecek status kepesertaan JKN-nya. Jika ternyata masuk ke dalam peserta yang dinonaktifkan, supaya bisa segera melakukan pengaktifan kembali,” tutup Rizzky.

Bagikan
Artikel Terkait
Alasan Prabowo kunjungan luar negeri
News

Presiden Prabowo Ungkap Alasan Sering ke Luar Negeri: Demi Lapangan Kerja dan Ekonomi

Aktifnya Indonesia di berbagai forum internasional seperti ASEAN, G20, hingga Organisasi Kerja...

News

Trik KAI Daop 8 Surabaya Atasi Lonjakan Penumpang

finnews.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya...

News

Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H: Polda Metro Jaya Kerahkan 1.810 Personel Amankan Jakarta

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 Sebagai informasi,...

News

Kapan Idulfitri 2026 Dirayakan? Cek Link Livestreaming Sidang Isbat di sini!

finnews.id – Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar sidang isbat untuk menentukan 1...