Home Megapolitan Mulai 10 Januari 2026, Lalu Lintas Glodok–Kota Direkayasa Imbas Proyek MRT Fase 2A
Megapolitan

Mulai 10 Januari 2026, Lalu Lintas Glodok–Kota Direkayasa Imbas Proyek MRT Fase 2A

Bagikan
Proyek pembangunan MRT
Proyek pembangunan MRT (ist)
Bagikan

finnews.id – Masyarakat yang melintasi kawasan Glodok hingga Kota Tua diminta bersiap. PT MRT Jakarta (Perseroda) resmi menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A segmen Glodok–Kota (CP 203) mulai 10 Januari 2026.

Rekayasa ini dilakukan bersama kontraktor pelaksana Sumitomo Mitsui Construction Company–Hutama Karya Joint Operation (SMCC–HK JO) dan telah melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta Ditlantas Polda Metro Jaya.

“Pengaturan lalu lintas ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi untuk memastikan keselamatan dan kelancaran selama pekerjaan konstruksi berlangsung,” ujar Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Rendy Primartantyo, Jumat (9/1).

Pihak MRT Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas potensi ketidaknyamanan dan mengajak masyarakat untuk mendukung kelancaran pembangunan proyek transportasi massal tersebut.

Selama masa konstruksi, MRT Jakarta memastikan aspek keselamatan tetap terjaga melalui pemasangan rambu lalu lintas, marka jalan, serta penerangan jalan umum. Pengguna jalan diimbau untuk mematuhi petunjuk petugas di lapangan dan memperhatikan rambu yang tersedia.

“Kami berharap para pengguna jalan dan angkutan umum dapat mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama,” kata Rendy.

Rincian Rekayasa Lalu Lintas

A. Area Stasiun Kota – Tahap 7

Periode: 10 Januari–15 Juli 2026

Rekayasa lalu lintas diberlakukan di persimpangan Jalan Pintu Besar Selatan dan Jalan Asemka untuk mendukung pekerjaan struktur bawah tanah stasiun dan akses masuk, yang akan dilanjutkan dengan pekerjaan arsitektur dan MEP.

Arus lalu lintas tetap dua arah, namun badan jalan di sisi barat Jalan Pintu Besar Selatan dialihkan ke sisi timur.

Konfigurasi jalan terdiri dari satu lajur ke arah utara dan satu lajur ke arah selatan, khusus untuk Transjakarta, penghuni, serta pengunjung toko.

Dalam kondisi tertentu, seperti kepadatan di Jalan Pancoran, akses Jalan Pintu Besar Selatan dapat dibuka untuk umum secara situasional.

Sisi barat Jalan Pintu Besar Selatan tetap dibuka secara terbatas bagi kendaraan kecil dari arah selatan ke utara.

Di persimpangan Jalan Asemka menuju Jalan Jembatan Batu (flyover), terjadi penyempitan lajur dari tiga menjadi dua lajur.

Arah kendaraan di area flyover akan sedikit bergeser ke kanan mengikuti median jalan.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Aturan Buka Puasa di MRT Jakarta Makin Ketat, Jangan Sampai Kena Tegur Petugas di Ramadan 2026
Megapolitan

Aturan Buka Puasa di MRT Jakarta Makin Ketat, Jangan Sampai Kena Tegur Petugas!

finnews.id – Bulan suci Ramadan 1447 Hijriah segera tiba, dan mobilitas warga...

Megapolitan

Mobil Wanita Tabrak Rumah Jusuf Kalla di Kebayoran Baru

finnews.id – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Brawijaya IV, Kebayoran Baru,...

One way Puncak Bogor hari ini
Megapolitan

Libur Imlek 2026: Puncak Bogor Macet Parah, Simpang Gadog Jadi Titik Lelah

finnews.id – Memasuki puncak libur panjang Imlek 2026, arus lalu lintas menuju...

Megapolitan

Penyebab Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan & Cara Mengaktifkannya di Jakarta

finnews.id – Peserta BPJS Kesehatan PBI Bisa Dinonaktifkan, Ini Penyebab dan Cara...