Home Ekonomi Aturan Baru OJK: UMKM Kini Bisa Akses Kredit Rp100 Juta Tanpa Agunan
Ekonomi

Aturan Baru OJK: UMKM Kini Bisa Akses Kredit Rp100 Juta Tanpa Agunan

Bagikan
Aturan Baru OJK
Aturan Baru OJK soal kredit UMKM (ist)
Bagikan

OJK Bisa Batasi Keuntungan Paylater

POJK Nomor 32 Tahun 2025 juga memberi kewenangan kepada OJK untuk menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi bagi perusahaan pembiayaan BNPL. Kebijakan ini bertujuan melindungi kepentingan masyarakat, menjaga stabilitas sistem keuangan, serta menciptakan persaingan usaha yang sehat.

Dua Aturan Tambahan

Selain dua POJK tersebut, OJK juga menerbitkan:

  • POJK Nomor 41 Tahun 2025, yang mengatur perizinan dan pengawasan kantor perwakilan lembaga pembiayaan dan modal ventura asing di Indonesia.
  • POJK Nomor 42 Tahun 2025, yang menekankan integritas pelaporan keuangan perusahaan pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Aturan terakhir ini mengatur tanggung jawab direksi, dewan komisaris, komite audit, hingga pemegang saham pengendali dalam memastikan laporan keuangan yang akurat, transparan, dan dapat dipercaya.

Dorong UMKM Naik Kelas

Dengan hadirnya aturan kredit UMKM tanpa agunan ini, OJK berharap akses pembiayaan semakin luas dan pelaku UMKM dapat naik kelas, memperkuat permodalan, serta menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
BTN
Ekonomi

BTN Peringati Nuzulul Quran 1447 H, Teguhkan Nilai Spiritual dan Solidaritas

finnews.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk memperingati Nuzulul Quran 1447...

Ekonomi

Update Harga Emas ANTAM, Rabu 11 Maret 2026 Meroket Jauh!

PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback. Potongan...

Jasa Marga
Ekonomi

Dukung Pemerintah Jaga Kelancaran Arus Mudik Periode Lebaran 2026, Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Tol 30% di 9 Ruas Jalan Tol

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, sekitar 48%...

Ekonomi

Cara Cairkan Tabungan Emas di BRImo, Mudah dan Aman

finnews.id – Apa itu Tabungan Emas BRI? Tabungan Emas BRI adalah layanan...