finnews.id – Suasana di Lingkungan Kampung Jawa Tekongan Gereja, Kotapinang, mendadak mencekam setelah seorang terduga pelaku pencurian nekat menyandera seorang warga demi melarikan diri dari kepungan massa. Beruntung, berkat strategi cerdik dan aksi heroik warga setempat, sandera berhasil diselamatkan tanpa luka sedikit pun.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat aksi terduga pelaku diketahui oleh warga sekitar. Merasa terdesak karena telah dikepung oleh massa yang geram, pelaku yang panik mengambil tindakan ekstrem. la menodongkan sebilah parang ke leher seorang ibu rumah tangga dan menjadikannya tameng hidup untuk mengancam warga agar menjauh.
Ketegangan sempat memuncak karena pelaku terlihat emosional, sehingga membahayakan nyawa sandera.
Viral di media sosial, Seorang pria menyandera seorang nenek dengan menggunakan senjata tajam jenis parang di Jalan Kalapane, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara, Selasa (6/1/2026) kemarin.
Kejadian menegangkan itu sempat viral di media sosial.
Pelaku berinisial NB (33), warga Kecamatan Kota Pinang, menyandera korban berinisial DH (65), yang juga merupakan warga setempat. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Ferry Walintukan, mengatakan kejadian bermula saat warga memergoki NB diduga hendak melakukan pencurian di rumah korban.
“Pelaku kemudian masuk ke rumah melalui pintu dapur dan mengacungkan parang ke arah leher korban untuk menghindari amukan warga,” kata Ferry, Rabu (7/1).
Ferry menjelaskan jika pelaku sempat membawa korban ke teras rumah sambil memegang pakaian korban dan mengancam dengan senjata tajam. Peristiwa itu mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian berdatangan ke lokasi.
“Setelah dilakukan upaya persuasif, pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan. Namun, sebelum diamankan, pelaku sempat menjadi sasaran amukan warga hingga mengalami luka-luka,” jelas Ferry.
Kemudian, petugas kepolisian yang berada di lokasi segera mengamankan pelaku dan membawanya ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani proses hukum. Kini, pelaku telah diamankan dan ditahan di Polsek Kota Pinang.