Home Hukum & Kriminal Sempat Mangkir, Dokter Richard Lee Pastikan Hadir di Polda Metro Jaya Hari Ini
Hukum & Kriminal

Sempat Mangkir, Dokter Richard Lee Pastikan Hadir di Polda Metro Jaya Hari Ini

Bagikan
Pemeriksaan Richard Lee Polda Metro Jaya
Dokter Richard Lee dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus perlindungan konsumen di Polda Metro Jaya hari ini, 7 Januari 2026.Foto:IG
Bagikan

Finnews.id – Tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, dr. Richard Lee, mengonfirmasi kehadirannya dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu 7 Januari 2026. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari kasus hukum yang menjeratnya terkait produk dan prosedur perawatan kecantikan.

Jadwal Ulang Pemeriksaan Tersangka

Kabid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima konfirmasi kehadiran Richard Lee melalui kuasa hukumnya. Sebelumnya, dokter kecantikan tersebut mangkir pada panggilan perdana yang dijadwalkan penyidik pada 23 Desember 2025 lalu.

“Informasi dari pengacaranya kepada penyidik menyatakan bahwa yang bersangkutan akan datang hari ini. Kemungkinan besar kehadirannya pada siang hari,” ujar Reonald saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu pagi.

Status Tersangka Sejak Desember 2025

Penyidik Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025. Penetapan ini berdasar pada temuan awal terkait dugaan pelanggaran standar perlindungan konsumen dalam bisnis kecantikan yang ia jalankan. Kasus ini mencakup pengawasan terhadap legalitas produk serta keamanan tindakan medis (treatment) yang ditawarkan kepada publik.

Meski sempat meminta penjadwalan ulang di akhir tahun lalu, kehadiran Richard Lee pada hari ini menjadi langkah krusial bagi kepolisian untuk melengkapi berkas perkara. Hingga berita ini diturunkan, pihak penyidik masih menunggu kedatangan tersangka di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk memulai proses pemeriksaan.

Latar Belakang Kasus Kasus perlindungan konsumen di industri estetika memang tengah menjadi sorotan kepolisian sepanjang tahun 2025. Langkah tegas Polda Metro Jaya dalam memanggil figur publik seperti dr. Richard Lee menunjukkan upaya penegakan aturan yang ketat terhadap standarisasi klinis dan produk kecantikan yang beredar di masyarakat luas.

 

Bagikan
Artikel Terkait
dr. Richard Lee Tersangka
Hukum & Kriminal

Alasan Kesehatan, Polda Metro Jaya Hentikan Sementara Pemeriksaan dr. Richard Lee

Finnews.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terpaksa...

EntertainmentHukum & Kriminal

Dr Richard Lee Resmi jadi Tersangka, Ini Agenda Pemeriksaan dari Polda Metro Jaya

finnews.id – Dr. Richard Lee saat ini menjadi sorotan karena ditetapkan sebagai...

Hukum & KriminalViral

Viral, Pencuri Kepergok Warga Sandera Nenek di Sumut, Diringkus

finnews.id – Suasana di Lingkungan Kampung Jawa Tekongan Gereja, Kotapinang, mendadak mencekam...

Sindikat love scamming Yogyakarta
Hukum & Kriminal

Polresta Yogyakarta Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, Omzet Tembus Rp10 Miliar per Bulan

Finnews.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta berhasil mengungkap jaringan penipuan berbasis...