Home News Usut Kematian Pratu Farkhan di Papua, TNI AD Tahan Sejumlah Oknum Prajurit Senior
News

Usut Kematian Pratu Farkhan di Papua, TNI AD Tahan Sejumlah Oknum Prajurit Senior

Bagikan
Kematian Pratu Farkhan Syauqi Marpaung
TNI AD mengusut tuntas kematian Pratu Farkhan Syauqi Marpaung yang diduga tewas dianiaya sesama prajurit di Papua. Beberapa oknum prajurit senior kini telah ditahan.Foto:ANT
Bagikan

Finnews.id – TNI Angkatan Darat memastikan akan menindak tegas pelaku dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Pratu Farkhan Syauqi Marpaung di Papua. Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, menegaskan bahwa institusinya tidak memberikan ruang bagi tindakan kekerasan, baik terhadap masyarakat maupun sesama rekan prajurit.

Kematian Pratu Farkhan terjadi saat ia tengah menjalankan tugas pada 31 Desember 2025. Dugaan awal menyebutkan bahwa korban meninggal dunia setelah menerima perlakuan kasar dari sesama personel TNI di lokasi penugasan.

Penahanan Oknum Prajurit Senior
Pihak TNI AD bergerak cepat dengan mengamankan beberapa pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Donny mengungkapkan bahwa unsur komando terkait saat ini sedang melakukan proses investigasi secara menyeluruh terhadap para oknum prajurit senior yang terlibat.

“Kami sudah menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum prajurit senior dengan mengamankan yang bersangkutan. Saat ini investigasi menyeluruh sedang berjalan oleh unsur komando terkait,” ujar Donny saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (5/1/2026).

Penahanan ini menjadi bagian dari komitmen pimpinan TNI AD untuk menyelesaikan kasus secara profesional dan bertanggung jawab. Penyelidikan internal pun berlangsung ketat sesuai dengan ketentuan hukum dan disiplin militer yang berlaku.

Komitmen Hukum Tanpa Intervensi
Brigjen TNI Donny Pramono memastikan bahwa seluruh tahapan, mulai dari penyelidikan hingga proses persidangan nantinya, akan berjalan secara transparan. Ia menjamin tidak akan ada intervensi dari pihak manapun dalam pengusutan kasus ini demi menjaga martabat institusi.

TNI AD menyatakan bahwa jika hasil penyelidikan membuktikan adanya pelanggaran hukum, maka sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa pandang bulu. Langkah ini diambil bukan hanya untuk memberikan keadilan bagi almarhum Pratu Farkhan dan keluarganya, tetapi juga untuk menjaga kehormatan TNI AD sebagai alat pertahanan negara yang disiplin.

“Apabila terbukti ada pelanggaran hukum maupun disiplin militer, maka proses hukum akan tegak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Donny.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Tak Punya Cukup Modal, 7 Dapur MBG di Sampang Setop Beroperasi

finnews.id – Permasalahan masih terus mengiringi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Ilustrasi
News

Pemerintah Targetkan Pembangunan 6.900 Jembatan di Seluruh Indonesia Rampung Tahun Ini

finnews.id – Pembangunan jembatan di berbagai daerah Indonesia menjadi salah satu capaian...

Kremasi Martin Carreras Fernando
News

Tim SAR Temukan Anak Pelatih Valencia, Posisi Korban Ada di Bangkai Kapal Putri Sakinah

finnews.id – Tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban meninggal dunia dari...

News

Kemenkes Kirim Tenaga Cadangan Kesehatan Batch II ke Aceh

finnews.id – Untuk memperkuat penanganan krisis kesehatan akibat bencana hidrometeorologi di Provinsi...