Finnews.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memutuskan memindahkan kantornya mulai tahun 2026. Tujuannya: memperkuat independensi lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Polri.
Perpindahan ini diharapkan dapat menjawab kritik masyarakat yang selama ini meragukan objektivitas Kompolnas karena berkantor di lingkungan kepolisian.
“Jadi pindah kantor itu salah satunya memang kritik masyarakat begitu. Jadi kalau Kompolnas mau independen, gimana wong kantornya di kantor polisi, walaupun tidak serta-merta seperti itu,” ujar anggota Kompolnas, Choirul Anam, pada Senin, 5 Januari 2026.
Dengan kantor baru di Gedung Graha Santana, Jalan Warung Buncit Raya Nomor 2, Pancoran, Jakarta Selatan, Kompolnas berharap dapat menjalankan peran strategisnya secara lebih efektif.
Harus Lebih Berani dan Objektif
Selain relokasi kantor, Kompolnas menargetkan penyusunan arah kebijakan strategis yang akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini diharapkan memperkuat posisi Kompolnas sebagai lembaga pengawas yang independen dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Perpindahan kantor ini juga sejalan dengan upaya Kompolnas mendorong tata kelola kepolisian yang profesional dan akuntabel.
“Di pengujung tahun 2025, kami bisa memastikan salah satu bentuk penguatan dan harapan dari masyarakat agar Kompolnas independen itu pindah kantor,” tegas Anam.
Dengan lingkungan kerja yang representatif dan mandiri, Kompolnas diharapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih berani dan objektif kepada Presiden.