Home News Anggota TNI AD Asal Asahan Dianiaya Rekannya di Papua hingga Tewas, TNI Pastikan Proses Hukum Berjalan
News

Anggota TNI AD Asal Asahan Dianiaya Rekannya di Papua hingga Tewas, TNI Pastikan Proses Hukum Berjalan

Bagikan
Anggota TNI
Ilustrasi anggota TNI
Bagikan

finnews.id – Kasus tewasnya prajurit TNI Angkatan Darat (AD) asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Pratu Farkhan Syauqi Marpaung, saat bertugas di Papua, menjadi sorotan publik.

TNI AD memastikan pengusutan kasus dugaan penganiayaan oleh sesama prajurit akan dilakukan secara tegas, adil, dan sesuai hukum yang berlaku.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan, institusinya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, baik terhadap masyarakat sipil maupun antar sesama prajurit.

“Jika dari hasil penyelidikan terbukti ada pelanggaran hukum atau disiplin militer, maka proses hukum akan ditegakkan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Donny saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (5/1/2026).

Ia menyampaikan bahwa proses penyidikan internal telah berjalan dan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

“Dugaan keterlibatan oknum prajurit senior telah ditindaklanjuti dengan mengamankan yang bersangkutan dan dilakukan investigasi secara menyeluruh oleh unsur komando terkait,” jelasnya.

Tewas di Perbatasan RI–PNG

Pratu Farkhan Syauqi Marpaung dilaporkan meninggal dunia pada Rabu, 31 Desember 2025, saat menjalankan tugas di wilayah perbatasan Republik Indonesia–Papua Nugini (RI–PNG). Ia merupakan anggota Pos Sanepa Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Yonif 113/JS.

Berdasarkan laporan awal, korban diduga tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya yang berpangkat Kopral. Informasi yang beredar menyebutkan, sebelum meninggal dunia korban sempat dipaksa menjalani tindakan disiplin tidak manusiawi berupa “sikap tobat”.

Kabar duka ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga almarhum di Asahan, Sumatera Utara. Pihak keluarga mengaku mengalami trauma berat dan kesedihan mendalam atas kepergian Pratu Farkhan yang dinilai janggal.

Keluarga korban telah secara resmi melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak militer dan mendesak agar kasus ini diusut secara transparan serta terbuka.

TNI Janji Usut Tuntas Tanpa Intervensi

Brigjen TNI Donny Pramono memastikan bahwa seluruh rangkaian proses hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga persidangan, akan dilakukan secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

“Pimpinan TNI AD berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara objektif, adil, dan bertanggung jawab demi keadilan bagi almarhum, keluarganya, serta menjaga kehormatan institusi TNI Angkatan Darat,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat keras pentingnya pengawasan internal dan penegakan disiplin di tubuh TNI, agar peristiwa serupa tidak kembali terulang dan nilai-nilai kemanusiaan tetap dijunjung tinggi dalam setiap penugasan.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
News

Menkeu Purbaya Sebut Gaji ke-13 ASN 2026 Masih Dikaji, Sinyal Tak Cair?

finnews.id – Pemerintah belum memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara...

News

Misteri Pengadaan 21.801 Motor Listrik BGN yang Anggarannya Ditolak Menkeu

finnews –Isu pengadaan puluhan ribu motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN)...

News

Herlangga Wisnu Resmi Jadi Plh Kajari Karo, Ditunjuk Langsung Kajati Sumut

finnews.id – Herlangga Wisnu Murdianto resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala...

News

72 Siswa SD Duren Sawit Keracunan MBG, BGN Temukan Fakta-Fakta Unik

finnews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...