Keterlambatan pemenuhan kewajiban tersebut akan berdampak langsung pada penerbitan visa.
Untuk itu, Komnas Haji meminta Kementerian Haji dan BPKH segera mengambil langkah cepat, antara lain melakukan pencairan keuangan haji khusus kepada PIHK, memperbaiki dan mengaudit sistem elektronik pelunasan yang dinilai lamban dan tidak andal, serta menyesuaikan kembali tahapan penyelenggaraan haji agar selaras dengan ketentuan Arab Saudi.