finnews.id – Meski Sebagian masyarakat masih menikmati masa libur tahun baru, namun seluruh layanan publik di DKI Jakarta dipastikan telah berljalan normal.
Seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masuk seperti biasa pada Jumat, 2 Januari 2025, karena tidak menerapkan Work From Anywhere (WFA) di hari pertama bekerja tahun 2026.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Premi Lasari, seluruh layanan publik di DKI Jakarta kembali berjalan normal setelah libur tahun baru. Ia menilai, kebijakan ini untuk memberikan layanan publik secara optimal.
“Dengan penuh semangat pada awal tahun 2026 ini, kami upayakan pelayanan publik yang lebih optimal bagi seluruh warga Jakarta,” ujarnya, Jumat (2/1).
Premi menjelaskan, Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga diserahkan kepada 16.426 pegawai untuk 43 Perangkat Daerah pada hari ini.
Ia menyampaikan, PPPK Paruh Waktu melaksanakan tugas dan bekerja dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun terhitung mulai tanggal 1 Januari 2026 sampai dengan 31 Desember 2026 dan dapat diperpanjang melalui evaluasi kinerja tahunan.
Ia berharap, para PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas.
“Bersama kita wujudkan Jakarta sebagai kota global yang maju dan berorientasi publik,” tandasnya.