Home Internasional Israel Setujui Pembangunan 126 Unit Perumahan di Pos Terdepan Tepi Barat
Internasional

Israel Setujui Pembangunan 126 Unit Perumahan di Pos Terdepan Tepi Barat

Bagikan
Permukiman Yahudi di Tepi Barat.
Permukiman Yahudi di Tepi Barat.
Bagikan

finnews.id – Pemerintah Israel menyetujui pembangunan 126 rumah pemukim di pos pemukiman Sa-Nur, di Tepi Barat utara, yang dievakuasi pada tahun 2005.

Dewan Perencanaan Tinggi, yang beroperasi di bawah Administrasi Sipil, menyetujui rencana terperinci yang memungkinkan para pemukim ilegal untuk kembali ke Sa-Nur, menurut Channel 7.

Sa-Nur dievakuasi pada tahun 2005, sebagai bagian dari rencana penarikan diri sepihak Israel, yang dilakukan oleh pemerintah Perdana Menteri Ariel Sharon saat itu.

Langkah ini menghapus pemukiman dan pangkalan militer Israel dari Jalur Gaza dan empat pos terdepan di Tepi Barat utara.

Pada Maret 2024, Knesset memberikan suara untuk mencabut undang-undang penarikan diri dengan mengesahkan undang-undang yang dikenal sebagai “Pembatalan Undang-Undang Penarikan Diri.”

Channel 7 melaporkan, rencana tersebut diperkirakan akan berlaku dalam waktu sekitar dua bulan, memungkinkan para pemukim ilegal untuk kembali ke Sa-Nur.

Otoritas Palestina Minta Dunia Internasional Bertindak

Selama beberapa dekade, Otoritas Palestina telah menyerukan kepada komunitas internasional untuk menekan Israel agar menghentikan pembangunan pemukiman di Tepi Barat yang diduduki, yang dianggap ilegal oleh PBB berdasarkan hukum internasional.

Sejak Israel melancarkan perangnya di Gaza pada 7 Oktober 2023, para pejabat Palestina mengatakan, tindakan Israel yang bertujuan untuk mencaplok Tepi Barat telah meningkat, termasuk penghancuran rumah, pengusiran paksa, dan perluasan pemukiman.

Eskalasi Israel di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, telah menewaskan sedikitnya 1.104 warga Palestina, melukai sekitar 11.000 lainnya, dan menyebabkan penangkapan lebih dari 21.000 orang.

Aneksasi resmi Tepi Barat oleh Israel secara efektif akan mengakhiri kemungkinan solusi dua negara untuk konflik Palestina-Israel, yang diidamkan dalam berbagai resolusi PBB.

Bagikan
Artikel Terkait
Internasional

Apple Setuju Bayar Ganti Rugi US$250 Juta untuk Klaim Siri yang Didukung AI

finnews.id – Klaim kecerdasan buatan (AI) pada asisten suara Siri berujung pada...

Internasional

Pesawat Tanker AS Boeing KC-135 Hilang Kontak di Teluk Persia Usai Kirim Sinyal Darurat

finnews.id – Sebuah pesawat pengisian bahan bakar udara milik militer Amerika Serikat,...

Internasional

Thailand Kucurkan Pinjaman US$12,2 Miliar: Upaya Selamatkan Ekonomi dari Badai Timur Tengah

finnews.id – Pemerintah Thailand mengambil langkah besar dengan menyetujui paket pinjaman darurat...

Internasional

Musk Bayar Denda US$1,5 Juta, Akhiri Drama Gugatan Saham Twitter

finnews.id – Elon Musk akhirnya mencapai kesepakatan dengan pemerintah AS untuk mengakhiri...