Home News Polda Metro Jaya Ringkus 9.894 Tersangka dan Sita Barang Bukti Rp1,7 Triliun
News

Polda Metro Jaya Ringkus 9.894 Tersangka dan Sita Barang Bukti Rp1,7 Triliun

Bagikan
Kasus narkoba Polda Metro Jaya 2025
Polda Metro Jaya merilis data narkoba 2025: 9.894 tersangka ditangkap dan barang bukti senilai Rp1,7 triliun disita.Foto:Instagram
Bagikan

Finnews.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mencatat tren peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya sepanjang tahun 2025. Dalam rilis akhir tahun yang berlangsung di Gedung BPMJ, Jakarta Selatan 31 Desember 2025, pihak kepolisian melaporkan telah menangani sebanyak 7.426 laporan polisi, meningkat 1,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, mengungkapkan bahwa dari ribuan laporan tersebut, polisi berhasil meringkus total 9.894 tersangka. Berdasarkan profilnya, para tersangka memiliki peran yang beragam, mulai dari 21 orang produsen, satu orang bandar besar, 3.445 pengedar, hingga 6.427 pecandu.

“Data ini menunjukkan bahwa risiko masyarakat Jakarta terdampak penyalahgunaan narkoba mencapai 27 orang setiap harinya. Ini menjadi peringatan serius bagi kita semua,” tegas Ahmad David di hadapan media.

Penyelamatan 10 Juta Jiwa dan Nilai Ekonomi
Selain menangkap para pelaku, kepolisian juga mengamankan barang bukti masif dengan total berat mencapai 3.291 ton dari berbagai jenis narkotika. Jika dikonversi ke nilai rupiah di pasar gelap, barang haram tersebut mencapai angka fantastis sebesar Rp1,724 triliun.

Operasi pemberantasan ini diklaim berhasil menyelamatkan sekitar 10.164.673 jiwa dari ancaman kerusakan saraf dan kematian akibat narkoba. “Langkah ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan bukti nyata komitmen kami dalam menjalankan program Asta Cita Presiden RI untuk membersihkan Indonesia dari narkotika,” imbuhnya.

Kasus Menonjol: Jaringan Internasional dan Home Industry
Dalam paparannya, Ahmad David menyoroti beberapa keberhasilan besar yang menjadi perhatian publik sepanjang 2025, di antaranya:

Jaringan Timur Tengah (Crescent Triangle): Pengungkapan sabu seberat 516 kg di sebuah perumahan di Bekasi yang melibatkan jaringan internasional.

Home Industry Tembakau Sintetis: Penggerebekan ruko di Bekasi yang memproduksi 612,6 kg tembakau sintetis secara mandiri.

Penegakan Hukum dan Rehabilitasi
Polda Metro Jaya menerapkan dua pendekatan dalam menangani para tersangka. Sebanyak 35 persen atau 3.460 tersangka yang berperan sebagai pengedar dan bandar harus menjalani proses peradilan pidana secara tegas.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Situasi terkini stasiun Gambir Jakarta
News

Mudik Gratis KAI Lebaran 2026 Dibuka: Cek Syarat, Rute, dan Cara Daftarnya

finnews.id – Kabar yang ditunggu-tunggu pemudik akhirnya tiba! PT Kereta Api Indonesia...

News

Sesar Cisadane Ancaman Gempa Baru Jabodetabek  

finnews.id – Sebuah temuan geologi mengejutkan baru-baru ini mengungkap jalur patahan besar...

Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien! Kemenkes Pasang Badan Buat Peserta JKN yang Nonaktif
News

Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien! Kemenkes Pasang Badan Buat Peserta JKN yang Nonaktif

finnews.id – Kabar penting buat kamu para pengguna BPJS Kesehatan! Kementerian Kesehatan...

News

Maluku Dipercaya Jadi Laboratorium Toleransi Antarumat Beragama

finnews.id – Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan Maluku sebagai model nasional dalam...