finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan langkah besar untuk memastikan kelancaran dan keamanan perayaan malam Tahun Baru 2026.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah penutupan sementara 33 ruas jalan utama di berbagai titik strategis Ibu Kota.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa penutupan jalan akan diberlakukan secara situasional, menyesuaikan kondisi kepadatan lalu lintas dan aktivitas perayaan.

“Untuk menunjang kegiatan malam tahun baru, akan dilakukan rekayasa lalu lintas berupa penutupan 33 ruas jalan secara situasional mulai pukul 18.00 WIB hingga 01.00 WIB,” ujar Syafrin, Selasa (30/12/2025).

Jadwal Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta

Perayaan malam pergantian tahun akan berlangsung pada Rabu, 31 Desember 2025, mulai pukul 18.00 WIB hingga Kamis, 1 Januari 2026 pukul 01.00 WIB. Sejumlah kawasan ikonik seperti Sudirman–Thamrin, Bundaran HI, hingga kawasan Monas diprediksi menjadi pusat keramaian warga.

Daftar 33 Ruas Jalan yang Ditutup Sementara

Berikut ruas jalan yang berpotensi ditutup selama perayaan malam tahun baru:

  1. Jalan Jenderal Sudirman (Bundaran Senayan–Bundaran HI)
  2. Jalan M.H. Thamrin (Bundaran HI–Patung Kuda)
  3. Jalan Pintu 1 Senayan
  4. Jalur lambat Kupingan Semanggi (Gatot Subroto) sisi barat
  5. Jalan Bendungan Hilir
  6. Jalan KH Mas Mansyur
  7. Jalan Karet Pasar Baru Timur 5
  8. Jalan Kupingan BNI 46
  9. Jalan Kota Bumi–Jalan Baturaja
  10. Jalan Teluk Betung
  11. Jalan Kebon Kacang
  12. Jalan Sunda
  13. Jalan Imam Bonjol
  14. Jalan Sumenep–Tosari
  15. Landmark Indocement
  16. Jalan Setiabudi
  17. Jalan Prof Dr Satrio
  18. Jalan Masjid (Sampoerna)
  19. Jalan Garnisun dan Kolong Semanggi
  20. Jalur lambat Kupingan Semanggi sisi timur
  21. Kawasan SCBD
  22. Jalan Tulodong Atas 2
  23. Simpang Jalan Budi Kemuliaan–Medan Merdeka Selatan
  24. Jalan Kebon Sirih arah barat
  25. Jalan KH Wahid Hasyim
  26. Jalan Majapahit
  27. Jalan Veteran III
  28. Jalan Veteran II
  29. Simpang Medan Merdeka Timur–Medan Merdeka Utara
  30. Simpang Medan Merdeka Selatan–MI Ridwan Rais
  31. Simpang Jalan Perwira–Lapangan Banteng Barat
  32. Simpang Trunojoyo–Panglima Polim
  33. Simpang Panglima Polim–Melawai

Rekayasa Lalu Lintas dan Jalur Alternatif

Dishub DKI Jakarta juga telah menyiapkan sejumlah rute alternatif untuk mengurai kemacetan, di antaranya: