Home Megapolitan Jadwal Lengkap Ganjil Genap Jakarta Mulai 29 Desember 2025 – 2 Januari 2026
Megapolitan

Jadwal Lengkap Ganjil Genap Jakarta Mulai 29 Desember 2025 – 2 Januari 2026

Bagikan
Ganjil Genap
Jadwal Ganjil Genap saat Libur Tahun Baru 2026 (ist)
Bagikan

finnews.id – Pemerintah resmi menetapkan 1 Januari 2026 sebagai hari libur nasional Tahun Baru. Seiring dengan itu, aturan ganjil genap di Jakarta ditiadakan selama satu hari penuh pada tanggal tersebut.

Informasi ini disampaikan Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya.

“Sehubungan dengan perayaan Tahun Baru 2026, pemberlakuan sistem ganjil genap di Jakarta DITIADAKAN pada 1 Januari 2026,” tulis Dishub DKI Jakarta, Senin (29/12).

Namun, masyarakat diminta tetap memperhatikan jadwal berikutnya. Aturan ganjil genap tetap berlaku pada 29–31 Desember 2025 serta 2 Januari 2026, karena tanggal tersebut bukan hari libur nasional.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Akhir 2025–Awal 2026

Berikut ketentuan ganjil genap yang perlu dicatat pengendara:

  • Senin, 29 Desember 2025: Berlaku – pelat ganjil melintas
  • Selasa, 30 Desember 2025: Berlaku – pelat genap melintas
  • Rabu, 31 Desember 2025: Berlaku – pelat ganjil melintas
  • Kamis, 1 Januari 2026: Ditiadakan – semua pelat bebas melintas
  • Jumat, 2 Januari 2026: Berlaku – pelat genap melintas

Jam operasional ganjil genap tetap sama, yakni pukul 06.00–10.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB.

Libur, E-TLE Tetap Mengawasi

Meski ganjil genap dilonggarkan saat libur Tahun Baru, sistem tilang elektronik (E-TLE) tetap diberlakukan di seluruh wilayah Jakarta.

“Penerapan E-TLE di Jakarta tetap berjalan meskipun ganjil genap ditiadakan,” kata Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados.

Ia menegaskan, pengawasan melalui kamera E-TLE terbukti efektif menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, terutama selama Operasi Lilin 2025 yang digelar untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru.

“Salah satu target Operasi Lilin adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas, dan hasilnya sejauh ini cukup positif,” ujarnya.

Apakah 2 Januari 2026 Libur?

Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, libur Tahun Baru hanya berlaku satu hari, yakni 1 Januari 2026.

Tanggal 2 Januari 2026 bukan hari libur, sehingga aktivitas perkantoran dan aturan lalu lintas kembali normal.

Daftar Tanggal Merah Januari 2026

  • Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru Masehi
  • Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Masyarakat diimbau merencanakan perjalanan dengan cermat dan tetap mematuhi rambu serta aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Megapolitan

Pramono Yakini WFH Tiap Jumat Bisa Hemat BBM Kendaraan Pribadi

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan bahwa kebijakan bekerja...

Megapolitan

Didominasi Pria, Dukcapil DKI: 1.776 Pendatang Baru Masuk Jakarta per 1 April

finnews.id – Arus urbanisasi ke Ibu Kota kembali menggeliat setelah libur Idul...

Megapolitan

Kondisi Stok LPG Usai Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Begini Penjelasan Pertamina 

finnews.id – Pasokan LPG untuk masyarakat dipastikan tetap aman pasca insiden kebakaran...

Megapolitan

Tak Semua ASN Pemprov DKI Bisa WFH Tiap Jumat, Pelayanan Publik Tetap Ngantor

finnews.id – Ada kabar terbaru bagi para pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi...