Home Lifestyle Tips Libur Nataru Naik Angkutan Umum ala Kemenhub: Cek Bus Laik Jalan hingga Manfaatkan Aplikasi
Lifestyle

Tips Libur Nataru Naik Angkutan Umum ala Kemenhub: Cek Bus Laik Jalan hingga Manfaatkan Aplikasi

Bagikan
Libur Nataru
Pastikan angkutan umum yang dinaiki aman
Bagikan

finnews.id – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 selalu identik dengan lonjakan mobilitas masyarakat. Untuk memastikan perjalanan tetap aman, nyaman, dan selamat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membagikan sejumlah tips penting bagi masyarakat yang memilih angkutan umum, khususnya bus, sebagai moda transportasi selama libur akhir tahun.

1. Pastikan Bus Laik Jalan Sebelum Berangkat

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengingatkan bahwa langkah paling mendasar namun krusial adalah memastikan bus dalam kondisi laik jalan.

“Kami mengimbau masyarakat yang bepergian menggunakan bus agar mengecek status kelaikan kendaraan terlebih dahulu,” ujar Aan di Jakarta, Sabtu.

Pengecekan ini penting untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas yang cenderung meningkat saat musim liburan.

2. Gunakan Aplikasi Mitra Darat

Kini, masyarakat tidak perlu repot. Kemenhub menyediakan aplikasi Mitra Darat yang bisa diunduh melalui ponsel pintar. Lewat fitur Cek Laik, penumpang cukup memasukkan nomor kendaraan untuk mengetahui apakah bus tersebut masih layak beroperasi atau tidak.

“Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa lebih proaktif memastikan keselamatan perjalanan,” jelas Aan.

3. Jangan Naik Bus Tanpa Dokumen Resmi

Kemenhub menegaskan, bus yang digunakan untuk perjalanan harus memiliki Kartu Pengawasan (KPS) dan bukti uji berkala kendaraan (BLU-e) yang masih berlaku.

“Jangan menggunakan bus yang tidak memiliki KPS atau masa uji kendaraannya sudah habis. Ini sangat berbahaya bagi keselamatan penumpang,” tegas Aan.

4. Percayakan Perjalanan pada Armada yang Sudah Ramp Check

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa keselamatan transportasi menjadi prioritas utama pemerintah selama masa Nataru. Ia telah menginstruksikan pelaksanaan ramp check atau inspeksi keselamatan secara menyeluruh.

“Melalui ramp check, kami memastikan armada dan sumber daya manusia transportasi benar-benar siap beroperasi,” kata Menhub.

Untuk moda darat, ramp check dilakukan secara nasional sejak 7 November 2025 hingga 2 Januari 2026, mencakup terminal, pool bus, hingga jalur wisata, dengan target pemeriksaan 15.000 kendaraan.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Gila! Kuota Pendaki Gunung Rinjani Ludes Terjual, Ribuan Orang Rebutan Tiket E-Rinjani Demi Libur Panjang April 2026!
Lifestyle

Gila! Kuota Pendaki Gunung Rinjani Ludes Terjual, Ribuan Orang Rebutan Tiket E-Rinjani Demi Libur Panjang April 2026!

finnews.id – Siap-siap kecewa buat Anda yang masih menunda rencana pendakian! Kabar...

Lifestyle

Pakar Mengimbau: Pengacara Dian Christina S.H Jelaskan Dalam Perkawinan Adat Batak Restu Ibu Dilindungi Hukum!

Finnews.id – Dalam sebuah wawancara khusus dengan seorang Pakar Hukum sekaligus Pengacara...

Lifestyle

Eksorsisme: Antara Iman, Sejarah, dan Sains Medis

Finnews.id – Eksorsisme, atau pengusiran setan, selalu menjadi topik yang memicu rasa...

Lifestyle

Liburan ke Jawa Tengah? Jangan Lewatkan untuk Kunjungi Kemuning Sky Hills Karanganyar

Finnews.id – Menghabiskan waktu liburan yang tersisa tentunya akan sangat memorable dengan...