Home News Polda Banten Sweeping Tempat Wisata, Antisipasi Pungli Selama Libur Natal dan Tahun Baru
News

Polda Banten Sweeping Tempat Wisata, Antisipasi Pungli Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Bagikan
Polisi ambil bagian dalam pengamanan lokasi wisata
Polisi ambil bagian dalam pengamanan lokasi wisata
Bagikan

finnews.id – Polda Banten meningkatkan kewaspadaan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dengan mengerahkan personel untuk melakukan sweeping dan pengawasan ketat di kawasan wisata, guna mencegah praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan wisatawan.

Wakil Kepala Polda Banten Brigadir Jenderal Polisi Hendra Hermawan memastikan seluruh jajaran siap mengamankan destinasi wisata agar masyarakat dapat berlibur dengan aman dan nyaman.

“Insyaallah kami sudah siap dengan seluruh skenario pengamanan, termasuk pengawasan ketat terhadap pungutan liar di lokasi wisata,” ujar Hendra Hermawan di Tangerang, Kamis (25/12).

Pengawasan tidak hanya melibatkan personel Polri, tetapi juga menggandeng berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pengelola objek wisata, pengusaha perhotelan, hingga pihak penginapan. Koordinasi lintas sektor ini dilakukan untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik pungli selama masa liburan.

“Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak hotel dan stakeholder terkait untuk menyamakan langkah,” tambahnya.

Khusus di wilayah Kabupaten Tangerang, jajaran Polres tengah menyiapkan mekanisme pengawasan terpadu di sejumlah lokasi wisata favorit. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir potensi pungli terhadap wisatawan yang memadati tempat rekreasi.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada menegaskan, pemberantasan pungli merupakan tanggung jawab bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang melibatkan pemerintah daerah, TNI, dan Polri.

“Kami sudah mengumpulkan para Kapolsek untuk memperkuat kerja sama dengan Forkopimda. Nantinya camat dan Danramil juga akan dilibatkan untuk melakukan monitoring langsung di lokasi wisata,” jelasnya.

Langkah sweeping dan pengawasan ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor SE/5/HK.01.03/MP/2025 tentang penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan selama libur Natal dan Tahun Baru.

Dalam edaran tersebut, pengawasan terhadap pungutan liar menjadi salah satu poin utama yang harus dipatuhi seluruh pemangku kepentingan pariwisata.

Polda Banten mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menemukan praktik pungli di kawasan wisata. Dengan pengamanan terpadu ini, diharapkan libur Nataru di Banten berlangsung tertib, aman, dan bebas dari pungutan ilegal

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
News

Pelibatan TNI Berantas Terorisme, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak: Wajib Berlandaskan Hukum!

finnews.id – Isu pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pemberantasan terorisme kembali...

Diskon Tiket hingga 30% dan Kerja dari Mana Saja, Ini Jurus Pemerintah Hadapi Mudik Akbar 2026
News

Diskon Tiket hingga 30% dan Kerja dari Mana Saja, Ini Jurus Pemerintah Hadapi Mudik Akbar 2026

Finnews.id – Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan mudik Idul...

Pemindahan Narapidana ke Nusakambangan
News

Zero Narkoba dan HP, 2.189 Napi High Risk Dipindah ke Lapas Super Maximum Nusakambangan

finnews.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan total...

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur, Targetkan Operasional Tahun Ajaran 2026
News

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur, Targetkan Operasional Tahun Ajaran 2026

finnews.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kini tengah menggenjot penyelesaian pembangunan permanen...