Home Hukum & Kriminal KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Aura Kasih, Nama Ridwan Kamil Jadi Sorotan
Hukum & Kriminal

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Aura Kasih, Nama Ridwan Kamil Jadi Sorotan

Bagikan
Kasus Bank BJB
KPK tengah menelusuri validitas informasi mengenai dugaan aliran dana dari Ridwan Kamil ke artis Aura Kasih terkait kasus korupsi iklan Bank BJB yang merugikan negara Rp222 miliar.Foto:IG@aurakasih
Bagikan

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk mendalami seluruh informasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023. Saat ini, lembaga antirasuah tersebut tengah memverifikasi informasi mengenai adanya dugaan aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kepada penyanyi sekaligus aktris Aura Kasih.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa informasi yang berkembang di masyarakat menjadi masukan berharga bagi tim penyidik. Pihaknya berencana mengecek kebenaran klaim tersebut melalui serangkaian tindakan hukum.

“Penyidik akan mengecek validitas informasi tersebut. Salah satu caranya adalah dengan memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui atau bisa memberikan penjelasan terkait hal ini,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Kamis 25 Desember 2025.

Pendalaman Aliran Dana dan Aset

KPK memastikan proses penyidikan tidak hanya terpaku pada satu figur. Tim penyidik terus mengembangkan pencarian fakta terkait dugaan aliran uang dari Ridwan Kamil ke berbagai pihak, termasuk untuk pembelian aset maupun bentuk transaksi lainnya yang berkaitan dengan perkara ini.

Budi juga mengimbau masyarakat yang memiliki data awal yang valid untuk segera melapor ke KPK guna mempercepat proses pengungkapan kasus.

Sebagai catatan, Ridwan Kamil sebelumnya telah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada 2 Desember 2025 lalu. Langkah ini menyusul penggeledahan di kediaman pribadinya pada 10 Maret 2025, di mana penyidik menyita sejumlah kendaraan bermotor sebagai barang bukti.

Kerugian Negara Mencapai Rp222 Miliar

Kasus korupsi proyek iklan Bank BJB ini telah menjerat lima orang sebagai tersangka sejak Maret 2025. Di antaranya adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH). Selain internal bank, KPK juga menetapkan tiga orang dari pihak swasta yang berperan sebagai pengendali agensi iklan.

Penyidik memperkirakan praktik lancung dalam pengadaan iklan ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp222 miliar. Hingga saat ini, KPK terus bekerja untuk mengumpulkan bukti tambahan guna menuntaskan perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono Tabayyun MUI
Hukum & Kriminal

Bawa Hasil Tabayyun MUI ke Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Siap Klarifikasi Kasus ‘Mens Rea’

Finnews.id – Komika senior Pandji Pragiwaksono menunjukkan sikap kooperatif dalam menghadapi rentetan...

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo,
Hukum & Kriminal

Terungkap! Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Ditangkap KPK dalam OTT, Uang Tunai Rp1 Miliar Lebih Disita

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor perpajakan nasional. Dalam...

Bahar bin Smith tersangka penganiayaan Banser
Hukum & Kriminal

Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka! Diduga Aniaya Anggota Banser, Terancam Pasal Berlapis

Finnews.id – Penceramah kontroversial Bahar bin Smith kembali berurusan dengan hukum. Kepolisian...

Hukum & Kriminal

Riza Chalid Resmi Jadi Buron Internasional, Interpol Terbitkan Red Notice

finnews.id – Langkah tegas diambil oleh aparat penegak hukum Indonesia dalam memburu...