Home News Kado Natal 2025: 16.078 Warga Binaan Terima Remisi, 174 Narapidana Langsung Bebas
News

Kado Natal 2025: 16.078 Warga Binaan Terima Remisi, 174 Narapidana Langsung Bebas

Bagikan
Remisi Natal 2025
Pemerintah memberikan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 16.078 Warga Binaan di seluruh Indonesia. Sebanyak 174 narapidana langsung menghirup udara bebas hari ini.Editorial Illustration (unsplash)
Bagikan

Finnews.id – Pemerintah memberikan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 16.078 Warga Binaan di seluruh Indonesia. Sebanyak 174 narapidana langsung menghirup udara bebas hari ini. Dengan remisi ini penghematan anggaran negara mencapai Rp9,4 miliar.

Kebahagiaan Natal tahun 2025 menyelimuti belasan ribu Warga Binaan beragama Kristen dan Katolik di seluruh penjuru Indonesia. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) resmi memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik selama masa pembinaan.

Tercatat sebanyak 15.927 narapidana menerima Remisi Khusus (RK), sementara 151 Anak Binaan mendapatkan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK). Dari total tersebut, 174 narapidana dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana yang bervariasi.

Komitmen Negara terhadap Hak Warga Binaan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak seluruh warga negara tanpa diskriminasi. Menurutnya, remisi bukan sekadar pemotongan masa tahanan, melainkan penghargaan bagi mereka yang menunjukkan dedikasi dan kedisiplinan tinggi.

“Kebijakan ini menjadi instrumen pembinaan untuk mendorong perilaku yang lebih baik. Kami ingin menyiapkan Warga Binaan agar siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat,” ujar Agus saat memberikan keterangan resmi, Kamis 25 Desember 2025.

Mengacu pada tema Natal 2025, “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”, Menimipas juga mengajak para penerima remisi untuk menjadikan keluarga sebagai motivasi utama dalam memperbaiki diri. Ia mengingatkan agar Warga Binaan tidak lagi melakukan perbuatan yang merugikan orang-orang tercinta atau mengulangi kesalahan hukum di masa depan.

Transparansi dan Efisiensi Anggaran Negara

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, memastikan proses pemberian remisi ini berlangsung secara transparan dan akuntabel. Ia menjelaskan bahwa seluruh penerima remisi telah melewati verifikasi ketat, baik secara administratif maupun substantif. Kriteria utama mencakup berkelakuan baik, aktif dalam program pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko.

Bagikan
Artikel Terkait
Misa Natal Katedral Jakarta 2025
News

Mengintip Kekhidmatan Misa Natal di Katedral Jakarta: Prosedur Ketat hingga Doa untuk Korban Bencana

Finnews.id – Gereja Katedral Jakarta sukses menggelar Misa Pontifikal Natal pada Kamis...

Pohon Natal Katedral Jakarta
News

Sentuhan Ekologis di Katedral Jakarta: Pohon Natal dari Karung Beras dan Batok Kelapa Curi Perhatian

Finnew.id – Perayaan Natal 2025 di Gereja Katedral Jakarta menyuguhkan pemandangan yang...

RETRET WARTAWAN, 200 Jurnalis 'Digembleng' di Akmil Magelang
News

RETRET WARTAWAN! 200 Jurnalis ‘Digembleng’ di Akmil Magelang

Finnews.id – Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akan...

Marinir kerahkan ranpur untuk pemulihan bencana di Sumatra.
News

Percepat Rehabilitasi Dampak Bencana Sumatra, Korps Marinir Kerahkan Ranpur dan Alat Berat

finnews.id – Korps Marinir TNI Angkatan Laut kembali membantu percepatan rehabilitasi pasca...