Home Hukum & Kriminal Sopir Bus Maut Exit Tol Krapyak Semarang Jadi Tersangka: Akui Belum Paham Medan dan Gagal Oper Gigi
Hukum & Kriminal

Sopir Bus Maut Exit Tol Krapyak Semarang Jadi Tersangka: Akui Belum Paham Medan dan Gagal Oper Gigi

Bagikan
Kecelakaan Bus Semarang
Polrestabes Semarang menetapkan sopir bus PO Cahaya Trans sebagai tersangka kecelakaan maut di Exit Tol Krapyak.Foto:Tangkapan Video ANT
Bagikan

Finnews.id – Polrestabes Semarang resmi menetapkan Gilang (22), sopir bus PO Cahaya Trans, sebagai tersangka dalam kecelakaan tragis yang menewaskan 16 orang di simpang susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang. Dalam pemeriksaan intensif, terungkap fakta baru mengenai ketidaktahuan sopir terhadap medan jalan serta kendala teknis pada kendaraan nahas tersebut.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Muhammad Syahduddi, mengungkapkan bahwa tersangka Gilang terbukti kurang menguasai karakter jalur di lokasi kejadian. Akibatnya, manuver dadakan yang ia lakukan justru berujung pada maut bagi belasan penumpangnya.

Pengakuan Sopir: Terkejut dan Gagal Pengereman

Di hadapan penyidik, Gilang mengaku sangat terkejut saat memasuki jalur simpang susun Tol Krapyak dengan kecepatan tinggi. Ia tidak menyadari bahwa di depannya terdapat tikungan tajam ke arah kiri. Pengakuannya mengungkap bahwa ini adalah kali kedua ia mengemudikan bus tersebut melintasi jalur tersebut.

“Tersangka mengaku tidak sempat menginjak rem. Ia berupaya menurunkan transmisi dari gigi 6 ke gigi 5, namun tidak berhasil,” jelas Kombes Syahduddi dalam konferensi pers di Pos Terpadu Nataru Simpang Lima, Selasa 23 Desemver 2025.

Karena waktu yang semakin sempit, Gilang membanting setir ke kiri, namun bus justru oleng ke kanan dan terbalik.

Misteri Kecepatan dan Speedometer Mati

Meskipun bus PO Cahaya Trans secara umum dinyatakan laik jalan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), polisi menemukan fakta janggal pada panel instrumen kendaraan. Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jateng dan Korlantas Polri menemukan bahwa speedometer bus tersebut dalam kondisi tidak berfungsi.

Kondisi speedometer yang mati membuat pihak kepolisian belum bisa memastikan kecepatan pasti bus saat menghantam lokasi kejadian. Namun, tersangka Gilang telah mengakui bahwa ia memacu kendaraan dengan kecepatan cukup tinggi saat memasuki tempat kejadian perkara (TKP).

Kondisi Teknis Bus Diklaim Baik

Menariknya, hasil penelitian awal terhadap fisik bus menunjukkan bahwa sistem pengereman dan kondisi ban sebenarnya dalam keadaan cukup baik. Hal ini memperkuat dugaan bahwa faktor manusia atau human error menjadi penyebab utama kecelakaan ini.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono Tabayyun MUI
Hukum & Kriminal

Bawa Hasil Tabayyun MUI ke Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Siap Klarifikasi Kasus ‘Mens Rea’

Finnews.id – Komika senior Pandji Pragiwaksono menunjukkan sikap kooperatif dalam menghadapi rentetan...

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo,
Hukum & Kriminal

Terungkap! Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Ditangkap KPK dalam OTT, Uang Tunai Rp1 Miliar Lebih Disita

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor perpajakan nasional. Dalam...

Bahar bin Smith tersangka penganiayaan Banser
Hukum & Kriminal

Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka! Diduga Aniaya Anggota Banser, Terancam Pasal Berlapis

Finnews.id – Penceramah kontroversial Bahar bin Smith kembali berurusan dengan hukum. Kepolisian...

Hukum & Kriminal

Riza Chalid Resmi Jadi Buron Internasional, Interpol Terbitkan Red Notice

finnews.id – Langkah tegas diambil oleh aparat penegak hukum Indonesia dalam memburu...