Home Hukum & Kriminal Prabowo Saksikan Uang Rp6.62 Triliun Bertumpuk di Kejagung, Hasil Sikat Korupsi & Mafia Hutan
Hukum & Kriminal

Prabowo Saksikan Uang Rp6.62 Triliun Bertumpuk di Kejagung, Hasil Sikat Korupsi & Mafia Hutan

Bagikan
Prabowo Saksikan Uang Rp6.62 Triliun Bertumpuk di Kejagung
Prabowo Saksikan Uang Rp6.62 Triliun Bertumpuk di Kejagung
Bagikan

Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan dana negara senilai Rp6,62 triliun di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025.

Dana tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan serta penyelamatan keuangan negara dari perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan RI.

Kehadiran Presiden menegaskan komitmen pemerintah dalam mengembalikan kerugian negara sekaligus menindak tegas praktik perusakan hutan dan korupsi.

Setibanya di lokasi, Prabowo langsung menuju area lobi yang dipenuhi tumpukan uang pecahan Rp100 ribu.

Tersusun menyerupai dinding dengan tinggi sekitar 1,5 meter. Prabowo terlihat berbincang dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, didampingi sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.

“Merupakan kehormatan dan kebahagiaan bagi saya menyaksikan penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara dan denda administratif sebesar Rp6,62 triliun,” ujar Prabowo.

Ia menegaskan pencapaian tersebut merupakan hasil nyata kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dibentuk pada Januari 2025.

Denda Kehutanan dan Kasus Tipikor

Total dana Rp6,62 triliun yang diserahkan terdiri atas dua sumber utama, yakni:

  • Rp2,34 triliun dari denda administratif kehutanan yang ditagih oleh Satgas PKH.
  • Rp4,28 triliun dari pengembalian kerugian negara hasil penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI.

Dana tersebut menjadi bagian dari penguasaan kembali kawasan hutan tahap kelima dengan total luas hampir 897 ribu hektare.

Dalam kurun waktu 10 bulan, Satgas PKH berhasil menguasai kembali lebih dari 4 juta hektare lahan perkebunan, melampaui target awal hingga lebih dari 400 persen.

Nilai indikasi aset lahan yang berhasil diamankan diperkirakan melampaui Rp150 triliun.

Sebagian lahan tersebut telah diserahkan kepada kementerian terkait dan dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara.

Sementara sisanya dialokasikan untuk pemulihan kawasan konservasi dan taman nasional, termasuk Taman Nasional Tesso Nilo.

Prosesi penyerahan dana ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi Rosan Roeslani, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Teddy Indra Wijaya, serta Kepala BPKP Yusuf Ateh.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Usut Tuntas Polemik Tahanan Rumah Yaqut, KPK Dukung Pembentukan Panja DPR

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons positif terhadap langkah Masyarakat...

Hukum & Kriminal

Polemik Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas: MAKI Resmi Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas!

finnews.id – Kasus dugaan korupsi kuota haji memasuki babak baru yang panas....

Alasan KPK Tahanan Rumah Yaqut
Hukum & Kriminal

Idap Gerd Akut dan Asma, KPK Ungkap Alasan Medis Beri Tahanan Rumah ke Mantan Menag Yaqut

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan di balik pemberian status...

KPK Digoyang 'Piagam MORI'! MAKI Bongkar Perlakuan Khusus Eks Menag Yaqut
Hukum & Kriminal

KPK Digoyang ‘Piagam MORI’! MAKI Bongkar Perlakuan Khusus Eks Menag Yaqut

Finnews.id – Gelombang kritik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengalir pascca...