finnews.id – Banjir dan rob masih menjadi masalah yang menghantui warga Jakarta. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berkomitmen dalam upaya pengendalian banjir dan rob.
Salah satunya melalui pelaksanaan proyek pengendalian banjir Jakarta atau JakTirta dan NCICD (National Capital Integrated Coastal Development) Fase A Tahap 3 Tahun Anggaran 2025-2027.
Proyek strategis dengan total nilai kontrak Rp2,62 triliun ini ditandai dengan penandatanganan dan pencanangan kontrak proyek pengendalian banjir Jakarta di Balai Agung, Balai Kota, Rabu, 24 Desember 2025.
Penandatanganan kontrak ini disaksikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Menurutnya, proyek ini merupakan komitmen jangka menengah untuk memastikan Jakarta memiliki ketahanan yang lebih baik terhadap ancaman banjir dan rob.
“Hari ini saya menyaksikan penandatanganan kontrak yang dilakukan Dinas Sumber Daya Air dengan para perusahaan yang akan menjalankan di lapangan untuk penanganan proyek banjir di Jakarta yang kita namakan dengan JakTirta,” ujar Pramono.
Pramono Minta Percepatan Proses Lelang
Untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan lebih cepat, Pramono meminta agar dilakukan percepatan proses lelang. Ia menginstruksikan agar kontrak proyek ditandatangani di akhir tahun 2025 sehingga pengerjaan fisik bisa langsung berjalan pada awal 2026.
Melalui percepatan proses lelang, maka serapan anggaran DKI Jakarta diharapkan bisa lebih baik. Proyek pengendalian banjir dan rob yang akan berlangsung hingga akhir 2027 ini terdiri dari sistem polder dan pompa, pembangunan embung dan waduk, tanggul NCICD, dan peningkatan kapasitas sungai.
Meski mendorong percepatan, Gubernur meminta Dinas SDA agar bekerja secara efektif dan efisien. Ia mengingatkan agar tidak ada proyek yang dikerjakan tanpa memberikan dampak signifikan terhadap pengendalian banjir secara keseluruhan.
Karena itu, Pramono menekankan perlunya perencanaan pengendalian banjir dan rob secara terpadu, bertahap, dan bekelanjutan.
“Normalisasi Ciliwung maupun Krukut, saya sudah memberikan persetujuan kepada Ibu Ika (Kepala Dinas SDA) termasuk penlok dan sebagainya segera kita lakukan,” lanjutnya.