Home News Menhub Lepas Mudik Gratis Nataru dengan Bus ke 10 Kota Tujuan
News

Menhub Lepas Mudik Gratis Nataru dengan Bus ke 10 Kota Tujuan

Bagikan
Bagikan

Dari angka tersebut, 50.183 unit atau sekitar 67,89 persen diizinkan beroperasi, 13.082 unit atau sekitar 17,70 persen diberikan peringatan perbaikan, 7.949 unit atau sekitar 10,75 persen dilarang beroperasi, dan 2.700 unit atau sekitar 3,65 persen dikenakan sanksi tilang serta dilarang beroperasi.

“Saya terus mengingatkan bahwa keselamatan adalah prioritas utama yang tidak dapat ditawar. Mari kita ciptakan transportasi darat yang andal dan berkeselamatan, khususnya selama periode Nataru 2025/2026,” pungkas Menhub.

Bagikan
Artikel Terkait
Pemkot Bandung dukung terwujudnya rute penerbangan ke Yogyakarta.
News

Pemkot Bandung Dorong Terwujudnya Rute Penerbangan Bandung-Yogyakarta

Ia mencontohkan, kemudahan mobilitas melalui sistem transit akan memberikan efisiensi perjalanan bagi...

News

Sejumlah Pejabat Polda dan Kapolres di NTT Dimutasi, Promosi dan Demosi

Pejabat yang Naik Jenderal (Promosi) Salah satu mutasi signifikan melibatkan promosi jabatan...

Nelayan Pulau Pari
News

Gugatan Diterima, Nelayan Pulau Pari Seret Raksasa Semen Holcim ke Meja Hijau Pengadilan Swiss

Mitigasi Bencana: Dukungan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur perlindungan banjir rob di Pulau...