Home News Menhub Lepas Mudik Gratis Nataru dengan Bus ke 10 Kota Tujuan
News

Menhub Lepas Mudik Gratis Nataru dengan Bus ke 10 Kota Tujuan

Bagikan
Bagikan

Dari angka tersebut, 50.183 unit atau sekitar 67,89 persen diizinkan beroperasi, 13.082 unit atau sekitar 17,70 persen diberikan peringatan perbaikan, 7.949 unit atau sekitar 10,75 persen dilarang beroperasi, dan 2.700 unit atau sekitar 3,65 persen dikenakan sanksi tilang serta dilarang beroperasi.

“Saya terus mengingatkan bahwa keselamatan adalah prioritas utama yang tidak dapat ditawar. Mari kita ciptakan transportasi darat yang andal dan berkeselamatan, khususnya selama periode Nataru 2025/2026,” pungkas Menhub.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Profil Pegawai PPPK RSPAU Halim Tewas Misterius, Unsur Kebencian Dibalik Tata Kelakuan Baik

Hormatilah Privasi Almarhum dan Keluarga Dalam situasi ini, pihak keluarga almarhum meminta...

News

Pegawai PPPK RSPAU Halim Ditemukan Tewas Misterius, Penyelidikan Digelar

finnews.id – Pegawai PPPK RSPAU Halim Ditemukan Tewas di Kontrakan Bekasi, Polisi...

News

BMKG: Gempa Susulan di Tenggara Pacitan Mulai Mereda, Warga Diminta Tetap Tenang

Guncangan gempa dirasakan cukup kuat selama sekitar dua hingga tiga detik di...

News

KAI Hadirkan Motis Lebaran 2026, Kirim Motor Gratis Biar Mudik Lebih Aman

Dengan kuota yang diperkirakan lebih besar pada Lebaran 2026, Motis KAI diharapkan...