finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terdapat lebih dari satu perempuan yang terkait dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik. “Mungkin ada. Ini masih terus didalami alirannya ke mana saja,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Namun demikian, KPK belum dapat mengungkapkan lebih jauh temuan tersebut kepada publik. Menurut Budi, perkembangan penyidikan akan disampaikan secara berkala dan transparan.
“Kami mengikuti proses penyidikan yang sedang berjalan. Progres penegakan hukum dalam perkara pengadaan iklan di BJB ini akan kami sampaikan secara terbuka,” ujarnya.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Dirut Bank BJB YR dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB WH. Tiga tersangka lainnya dari pihak swasta, yakni AS, S, serta SJK.
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam perkara ini mencapai sekitar Rp222 miliar.
Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dalam rangka penyidikan kasus tersebut dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil. Ridwan Kamil juga telah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada 2 Desember 2025.