Home Hukum & Kriminal Depok Gempar, Ancaman Bom Lewat Email Masih Dicari
Hukum & Kriminal

Depok Gempar, Ancaman Bom Lewat Email Masih Dicari

Ancaman bom depok

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Ketenangan dunia pendidikan di Kota Depok sempat terusik setelah muncul ancaman bom yang menyasar sejumlah sekolah menengah atas. Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu kekhawatiran di kalangan siswa, orang tua, hingga tenaga pendidik.

Peristiwa ancaman bom via email yang menggemparkan Depok baru saja terjadi hari ini, Selasa (23/12/2025), dan menargetkan sepuluh sekolah di Kota Depok. Pihak kepolisian, termasuk tim Gegana Brimob, langsung bergerak melakukan penyisiran di lokasi yang disebutkan.

Kepolisian membenarkan adanya laporan ancaman bom yang diterima beberapa sekolah di Depok, Jawa Barat. Namun, setelah dilakukan penyisiran menyeluruh, aparat memastikan bahwa ancaman tersebut tidak terbukti.

“Iya betul, saat ini sudah dilakukan penyisiran,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa.

Setidaknya 10 sekolah swasta di Depok menerima email ancaman bom pada dini hari tadi, sekitar pukul 02.32 WIB.

Menurut Made, hingga kini polisi masih melakukan pengecekan terhadap total 10 sekolah yang menerima ancaman melalui surat elektronik atau email. Dari jumlah tersebut, enam sekolah telah selesai disisir, sementara empat sekolah lainnya masih dalam proses pemeriksaan

Email tersebut, yang dikirim dari akun bernama “KLH”, tidak hanya berisi ancaman bom, tetapi juga ancaman penculikan, pembunuhan, dan narkoba. Pengirim mengaku kecewa terhadap aparat.

Isu ini semakin menyita perhatian publik setelah beredar video di media sosial Instagram melalui akun @depok24jam, yang memperlihatkan kehadiran aparat kepolisian, termasuk tim Detasemen Gegana Brimob Polri, tengah melakukan pemeriksaan di lingkungan sekolah.

Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) dan Gegana dari Brimob Polri segera diterjunkan ke lokasi sekolah-sekolah untuk melakukan sterilisasi dan pengecekan.

Langkah cepat dan sigap dari pihak kepolisian dilakukan sebagai upaya antisipasi demi memastikan keamanan dan kenyamanan proses belajar-mengajar. Meski ancaman tersebut terbukti palsu, polisi tetap mengimbau pihak sekolah dan masyarakat agar tidak panik serta segera melaporkan jika menerima pesan mencurigakan.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

finnews.id – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...

Hukum & Kriminal

Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

finnews.id – Polda Metro Jaya membenarkan keterlibatan seorang oknum anggota Polri dalam...