Erika mengungkapkan bahwa situasi tersebut membuatnya menyembunyikan kehamilan hingga sembilan bulan dari publik.

Ia merasa keselamatannya terancam akibat komentar dan pesan intimidatif yang beredar di grup tersebut. Termasuk yang diduga dilontarkan oleh DJ Panda.

Tekanan inilah yang mendorong Erika melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib sebelum akhirnya memilih jalur damai.

Dengan dicabutnya laporan, kasus dugaan pengancaman ini tidak dilanjutkan ke tahap persidangan, melainkan diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif. Kepolisian menegaskan proses ini tetap dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.