Home Hukum & Kriminal Ijon proyek di Bekasi, Kata KPK Bupati Ade Kuswara Rutin Minta Uang sejak 2024
Hukum & Kriminal

Ijon proyek di Bekasi, Kata KPK Bupati Ade Kuswara Rutin Minta Uang sejak 2024

Skandal bupati bekasi

Bagikan
Bagikan

Menurut KPK, komunikasi antara Ade Kuswara dan Sarjan mulai terjalin setelah Ade terpilih sebagai Bupati Bekasi untuk periode 2025–2030. Sejak saat itu, permintaan uang proyek diduga dilakukan melalui sejumlah perantara, termasuk ayah Ade Kuswara yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, HM Kunang (HMK).

Asep menjelaskan, total uang ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade Kuswara bersama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Penyerahan dana tersebut dilakukan hingga empat kali melalui pihak perantara.

Kasus ini terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025.

Dalam operasi tersebut, sebanyak sepuluh orang diamankan, dan tujuh di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kuswara dan HM Kunang.

Sehari kemudian, KPK mengumumkan penyitaan uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek tersebut.

Pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, serta Sarjan sebagai pihak swasta.

KPK menegaskan Ade Kuswara dan HM Kunang berstatus sebagai tersangka penerima suap, sementara Sarjan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Proses hukum pun terus berjalan untuk menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam kasus.

Bagikan
Artikel Terkait
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo,
Hukum & Kriminal

Terungkap! Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Ditangkap KPK dalam OTT, Uang Tunai Rp1 Miliar Lebih Disita

Publik kini menantikan pengumuman resmi KPK terkait penetapan tersangka, sekaligus pengungkapan lebih...

Bahar bin Smith tersangka penganiayaan Banser
Hukum & Kriminal

Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka! Diduga Aniaya Anggota Banser, Terancam Pasal Berlapis

“Proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan perundang-undangan yang...

Hukum & Kriminal

Riza Chalid Resmi Jadi Buron Internasional, Interpol Terbitkan Red Notice

Dengan terbitnya red notice ini, ruang gerak Mohammad Riza Chalid semakin sempit,...

Skandal 'Uang Pelicin' Rp300 Juta Polsek Cempaka Putih! Yusril Ihza Mahendra Siap Sikat Oknum Nakal Kasus Ammar Zoni
Hukum & Kriminal

Skandal ‘Uang Pelicin’ Rp300 Juta Polsek Cempaka Putih! Yusril Ihza Mahendra Siap Sikat Oknum Nakal Kasus Ammar Zoni

Karena Ammar menolak mentah-mentah rekayasa tersebut, tekanan beralih menjadi permintaan materi. Berdasarkan...