Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan spekulasi liar di media sosial dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwenang.
Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan spekulasi liar di media sosial dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwenang.
Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2024,...
Namun, dalam kasus yang melibatkan kepentingan publik dan nama baik kepala negara,...
Selain Yaqut, KPK juga telah menetapkan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz...
finnews.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza...